TEMPO.CO, Semarang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Jawa Tengah, mengantisipasi cyber crime pada anak dengan menggandeng Yayasan Setara dalam aksi sadar media sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bambang Suranggono menjelaskan, untuk menghindari cyber crime,lembaganya sengaja menggandeng Yayasan Setara, yang selama ini mawas terhadap anak, dengan menggelar peringatan Hari Anak Nasional dengan tema “Generasi Hebat! Cerdas dari Media dan Cerdas Bermedia”. Acara ini diikuti 750 peserta anak-anak.
“Agar masyarakat lebih peduli kepada anak terkait dengan penggunaan media sosial, karena keluarga, khususnya orang tua, memiliki peran besar melakukan pengawasan pada anak,” kata Bambang, di Semarang, Senin, 24 Juli 2017.
Baca: Begini Sosok Badan Siber dan Sandi Negara yang Diteken Jokowi
Ia berharap pengawasan dalam penggunaan media sosial menjadikan anak yang cerdas bermedia dan terhindar dari berbagai eksploitasi lewat media.
Manager Program Yayasan Setara Ika Camelia menyebut lembaganya sengaja menggelar sosialisasi pencegahan eksploitasi seksual melalui media online yang sudah dilakukan selama satu tahun.
“Ada tujuh media sosial yang rata-rata dimiliki anak-anak, mulai BBM, Whatsapp, Line, Facebook, Instagram, Twitter, dan Path,” kata Ika.
Menurut dia, dalam media sosial tersebut tak jarang terjadi cyber bullying dan anak-anak disuguhkan konten pornografi yang sangat mudah diakses. “Ini membuat anak-anak rentan menjadi korban,” katanya.
Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional ini, lembaganya dan Pemerintah Kota Semarang memberi ruang kepada anak-anak untuk berpartisipasi dan berekspresi dengan menyelenggarakan beberapa lomba, di antaranya lomba menyanyi untuk SD dan SMP, lomba menggambar dan tari tradisional untuk SD, lomba tari modern untuk SMP, dan lomba foto Hari Anak Nasional.
Kegiatan yang melibatkan anak dari 16 kecamatan di Kota Semarang ini digelar di Taman Budaya Raden Saleh Semarang pada 24-26 Juli 2017.
“Acara ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan kebijakan Kota Layak Anak dalam rangka pemenuhan hak anak,” ujar Ika tentang program kerja sama dengan pemerintah kota sebagai salah satu cara mencegah aksi cyber crime terhadap anak-anak.
EDI FAISOL