TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung rupanya cemas dengan elektabilitas partai yang berpotensi anjlok akibat kasus kartu anda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua Umum Golkar Setya Novanto. "Seandainya proses peradilan terus jalan, akan menjadi pemberitaan sehari-hari," kata Akbar setelah bertemu dengan BJ Habibie di Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.
Karena itu, Akbar menyarankan Setya mengajukan praperadilan. Harapannya, pria yang biasa disapa Setnov itu bisa lepas dari status sebagai tersangka.
Baca juga: Pengurus DPP Golkar Temui Habibie, Kasus E-KTP Setnov Disinggung
Akbar menilai bisa saja lewat praperadilan kasus yang menjerat Setya tidak berlanjut ke pengadilan. "Tidak ada lagi masalah sebagaimana beberapa orang yang mengikuti praperadilan," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah petinggi Partai Golkar mendatangi kediaman mantan Presiden Baharuddin Jusuf Habibie di Kompleks Patra Kuningan, Jakarta. Selain Akbar Tandjung, beberapa pengurus yang tampak di antaranya Ketua Umum Setya Novanto dan Ketua Harian DPP Nurdin Halid. Seusai pertemuan itu, Setya menyatakan belum berencana mengajukan praperadilan.
Akbar menyatakan kasus yang menimpa Setya akan berdampak pada Golkar. Sebab, menurut dia, keberhasilan pemimpin bakal menentukan sejauh mana publik memberi dukungan dalam bentuk jumlah suara di pemilu legislatif.
Dalam pertemuan dengan BJ Habibie, kata Akbar, Presiden Indonesia ketiga itu ingin Golkar berada di posisi teratas. Kendati Setya Novanto menyatakan belum berencana mengajukan praperadilan, Akbar berharap opsi itu bisa dijalankan. "Kami harapkan tetap mengarah (ke praperadilan) dalam waktu dekat," katanya.
ADITYA BUDIMAN