TEMPO.CO, Madiun - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal menyelidiki penyebab meledaknya tangki uap nira atau evaporator Pabrik Gula Pagotan di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Tangki itu meledak pada Jumat malam, 21 Juli 2017.
“Hari ini, tim dari Polda akan datang ke lokasi yang termasuk obyek vital tersebut,’’ kata Kepala Kepolisian Sektor Geger, Ajun Komisaris Sumantri, Sabtu, 22 Juli 2017.
Baca juga:
Lift Blok M Square Anjlok, Labfor: Penyebabnya ...
Ia belum dapat memastikan jam kedatangan tim Labfor. Meski demikian, garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian sejak semalam. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang memasuki titik yang terpasang tungku 2 bagian penguapan pabrik gula. “Agar memudahkan tugas tim Labfor,’’ ujar Sumantri kepada Tempo.
Peristiwa meledaknya evaporator itu mengakibatkan tiga pekerja pabrik gula setempat mengalami luka bakar akibat tersiram nira tebu. Luka pada Heri Subiantoro, 37 tahun, warga Desa Jatisari, Kecamatan Geger sekitar 20 persen. Sedangkan luka bakar yang diderita Lutfi Zaki Jauhari, (40), warga Desa Jetis, Kecamatan Dagangan dan Sauji, (54), warga Desa Utetan, Kecamatan Geger mencapai 80 persen.
Baca pula:
Proyektil Peluru Perampokan di Daan Mogot Diperiksa Labfor
Setelah kejadian, Sumantri menuturkan, ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo, Kabupaten Madiun dan RSUD dr Soedono, Kota Madiun. Sesuai informasi yang ia terima, para korban akan dirujuk ke rumah sakit di Surabaya dan Malang. “Karena ada arahan dari perusahaan (PG Pagotan),’’ kata dia.
Salah seorang dokter jaga RSUD Dolopo, Ahmad Bayu Aji, membenarkan hal tersebut. Kendati begitu, pihaknya tetap menangani satu dari tiga korban meledaknya evaporator, yakni Sauji. Upaya pertama yang dilakukan dengan menutup kulit korban dengan kasa dan kain basah.
“Untuk menjaga kelembaban kulit agar tidak terjadi penguapan cairan dari tubuh pasien,’’ ujar dia. Sejak pertama dibawa ke rumah sakit, Ahmad melanjutkan, kondisi pasien sadar meski hampir seluruh tubuhnya terbakar.
NOFIKA DIAN NUGROHO