TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian meminta KPK membentuk tim gabungan bersama Polri untuk mengusut penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Bswedan. Menurut Agus, tim ini bakal berfungsi untuk saling tukar informasi antar kedua lembaga.
Baca juga: 4 Kejanggalan Pengusutan Kasus Penyerangan Novel
"Pak Tito minta itu (pembentukan tim gabungan) dan kami bicarakan lebih dalam," kata Agus di kantor KPK, Kamis, 20 Juli 2017.
Agus mengatakan belum ada kesepakatan apakah tim ini hanya untuk memberikan informasi dari luar atau masuk ke dalam tim penyidik. Namun, ia menegaskan bahwa tim ini adalah usul dari Kapolri.
Saat ini,KPK sedang menunggu rencana polisi untuk memeriksa Novel di Singapura. Agus mengatakan ia berjanji akan mendampingi saat pemeriksaan itu berlangsung.
Meski begitu, Agus mengatakan pemeriksaan Novel harus menunggu hingga kondisinya stabil. Sebab, emosinya bisa menyebabkan tekanan pada matanya yang terkena air keras berubah.
Agus menjelaskan kondisi mata kanan Novel saat ini sudah membaik. Namun mata kirinya belum menunjukkan perubahan yang positif. Rencananya, akan ada operasi besar untuk mata kiri Novel. "Katanya penggantian kornea," ucap dia.
Hari ini, Kamis, 20 Juli 2017, tepat 100 hari penyerangan Novel Bswedan. Seluruh jajaran KPK menggelar doa bersama untuk kesembuhan Novel dan tertangkapnya penyerang penyidik korupsi e-KTP itu.
MAYA AYU PUSPITASARI