Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riset Ini Menyebut Pemerintah Tak Tegas Atur Iklan Rokok

image-gnews
Lembaga peduli anak Gagas Foundation, di Mataram melakukan aksi Hari Anti Tembakau. Dimulai dari depan SMAN 5 Mataram, mereka membersihkan puntung rokok yang berserakan di jalanan hingga ke lokasi kegiatan kampanye sejauh satu kilometer, 31 Mei 2015. TEMPO/SUPRIYANTHO KHAFID
Lembaga peduli anak Gagas Foundation, di Mataram melakukan aksi Hari Anti Tembakau. Dimulai dari depan SMAN 5 Mataram, mereka membersihkan puntung rokok yang berserakan di jalanan hingga ke lokasi kegiatan kampanye sejauh satu kilometer, 31 Mei 2015. TEMPO/SUPRIYANTHO KHAFID
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengajar jurusan marketing The Business School Universitas Edinburgh Napier Skotlandia, Dr. Nathalia C Tjandra menyebut Pemerintah Indonesia tidak tegas terhadap perusahaan rokok, yang banyak melakukan pelanggaran etika bisnis lewat iklan rokok.

Nathalia mencontohkan ketidaktegasan pemerintah adalah membiarkan orang bebas membeli rokok. Padahal, dalam bungkus rokok itu tertera untuk 18 tahun ke atas. Faktanya ada sejumlah anak di bawah 18 tahun yang kecanduan rokok. Tidak ada sanksi yang ketat atau konsekuensi terhadap perusahaan rokok yang membahayakan kesehatan anak-anak.

Nathalia memutar video sejumlah bocah Indonesia yang bebas membeli rokok di warung dan kecanduan rokok.

BACA JUGA: Ironi Aturan Larangan Rokok di Kampus Rakyat

"Perusahaan rokok tak beretika sebagai produk berbahaya di dunia. Mereka melakukan brain wash (cuci otak)," kata Nathalia dalam seminar bertajuk Etika Pemasaran Rokok di Indonesia: Implikasi terhadap Kebijakan Pengendalian Tembakau di University Club Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Nathalia juga menunjukkan perusahaan rokok yang banyak melanggar etika bisnis. Ia merujuk pada hasil penelitiannya bersama dosen Fakultas Kedokteran UGM, Dra. Yayi Suryo Prabandari dan dosen University of East Anglia (UEA) di Inggris, Lukman Aroean.

Riset tentang etika pemasaran rokok itu dilakukan tahun 2014. Tujuannya untuk mengetahui persepsi publik tentang etika pemasaran rokok di Indonesia. Riset dilakukan di enam kelurahan di Yogyakarta melalui diskusi dan wawancara.

Menurut dia, perusahan-perusahaan rokok menggunakan program CSR ntuk memasarkan produk mereka. Contohnya ketika terjadi erupsi Gunung Merapi, mereka berbondong-bondong datang untuk membantu memberikan sembilan bahan pokok. Tapi, di sela-sela bantuan itu terdapat sejumlah sales promotion girl atau SPG yang menawarkan rokok.

Pelanggaran lainnya adalah perusahaan rokok menawarkan iming-iming uang kepada masyarakat yang mau menonton olahraga, yang disponsori mereka misalnya pada olahraga bola voli. Pada baliho atau bilboard, perusahaan rokok juga menampilkan gambar orang merokok meski jelas-jelas ada tulisan peringatan rokok berbahaya.

Pada iklan rokok yang muncul di televisi perusahaan rokok juga piawai memasarkan produk mereka lewat tema-tema yang menarik remaja.

BACA JUGA: Presiden Duterte Segera Berlakukan Larangan Merokok  

"Gambar seram pun jadi bagian periklanan mereka," kata dia.

Di Indonesia, harga rokok sangat jomplang bila dibandingkan dengan harga rokok di negara-negara maju. Di Australia misalnya harga rokok per bungkus Rp 245 ribu. Sedangkan di Indonesia, harga rokok per bungkus murah di antaranya Rp 18 ribu per bungkus. Bahkan, orang bisa membeli bebas dalam bentuk eceran di warung-warung.

Sebagian responden yang diteliti, kata Nathalia mengatakan paham penerima keuntungan terbesar adalah industri rokok. Mereka juga menyebut regulasi pemerintah tentang iklan rokok tidak tegas sehingga sebagian masyarakat kebingungan.

Padahal, campur tangan pemerintah sangat penting untuk mengubah bisnis perusahaan yang beretika.

Ia membandingkan situasi di Indonesia yang menjadi target empuk industri rokok dengan Amerika Serikat sebagai produsen rokok. Pemerintah AS mengatur secara tegas tentang iklan rokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan anak-anak muda di negara Abang Sam itu, kata Nathalia aktif melakukan kampanye menolak rokok dengan cara-cara yang kreatif.

"Mereka tidak hanya menyatakan rokok itu berbahaya, tapi lewat pendekatan psikologi," kata dia.

Yang dimaksud pendekatan psikologi itu misalnya anak-anak muda di AS berani mengatakan tidak merokok itu keren, hidup sehat itu keren, tidak merokok itu disukai teman-teman.

Dosen Fakultas Ekonomi UGM, Dr. John Suprihanto, mengatakan perusahaan rokok tidak memikirkan kesehatan dan menarget kalangan ekonomi menengah ke bawah. Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan orang miskin banyak menghabiskan uangnya untuk membeli rokok kretek filter.

Pasar rokok, kata John di Indonesia sangat prospektif dilihat dari penjualan rokok yang laris. Perusahaan rokok punya brand yang sangat melekat dan fokus memuaskan konsumen.

"Mereka menggunakan semua pendekatan dalam pemasaran. Juga melakukan pembaharuan secara terus menerus. "Kalau dicermati konsumen terpaksa dan rela membeli atau paksarela, bukan sukarela. Sulit lepas dari zat adiktif itu," kata dia.

Perusahaan rokok tidak hanya menyasar individu-individu, melainkan juga sekelompok orang atau organisasi. Contohnya adalah promosi lewat program CSR. Promosi ke kelompok atau organisasi ini kata dia pengaruhnya kuat.

Ia mempertanyakan peran negara yang kurang tegas melakukan tindakan terhadap segala bentuk pelanggaran etika bisnis. Padahal, peran pemerintah sangat penting. Dia mencontohkan daerah yang bagus dalam mengatur iklan rokok. Misalnya Kabupaten Kulon Progo yang tegas melarang iklan rokok. Daerah ini berani kehilangan pendapatan daerah dari iklan rokok.

Cara lainnya untuk lepas dari rokok adalah perlu rekayasa sosial. Pemasaran sosial punya tugas memasarkan supaya orang-orang tidak merokok, memasukkan nilai-nilai kepada yang menjadi target pasar rokok (remaja) untuk mengubah perilakunya.

Wakil Dekan Fakuktas Kedokteran UGM, dr. Yodi Mahendradhata, membandingkan kebijakan pemerintah Indonesia dengan Singapura dalam memperlakukan iklan rokok. Singapura merupakan negara di Asia Tenggara yang tidak bersahabat dengan industri rokok.

Negara itu tahun 1971 menjadi negara pertama yang melarang iklan rokok. Saat ini Singapura juga terus memperketat aturan tentang rokok. Mereka menyiapkan larangan display atau penempatan rokok di toko-toko modern.

Aturan lainnya adalah mengawasi iklan rokok melalui internet. Bahkan Singapura melakukan advokasi hingga mengeliminasi rokok. Dampaknya angka prevalensi merokok di negara itu turun drastis.

"Singapura kontras dengan apa yang terjadi di Indonesia," kata Yodi.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

19 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

38 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Hampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan

18 Januari 2024

Sebanyak 907 dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Gadjah Mada menerima penghargaan kesetiaan 15, 25 dan 35 tahun dan purnabakti.  Foto : UGM
Hampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan

Sebanyak 907 dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Gadjah Mada atau UGM menerima penghargaan kesetiaan dan purnabakti.


5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik

29 Desember 2023

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, menegaskan UGM telah memiliki sikap dan posisi yang tegas terkait hal itu.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

11 Oktober 2023

Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku. ANTARA/Ahmad Fikri
Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.