TEMPO.CO, Jakarta --Sekretaris panitia pendirian Universitas Islam Internasional Bachtiar Effendi menyatakan sudah menyiapkan tujuh fakultas. Namun universitas hanya akan membuka tiga fakultas saja di awal tahun ajaran. "Fakultas itu kajian Islam, humaniora, dan ilmu sosial," kata Bachtiar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Bachtiar mengatakan konsep pendirian Universitas Islam Internasional bukan sekedar pendidikan saja. Menurut dia, nantinya akan ada lembaga penelitian dan pusat kebudayaan. Sedangkan untuk kurikulum panitia masih terus mematangkannya. "Kami harus rumus sungguh sungguh, sehingga yang dibuat itu betul betul berbeda," kata dia.
Pemerintah dan parlemen sepakat untuk membangun Universitas Islam Internasional. Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan secara hukum universitas tersebut berstatus negeri. "Konsep pendirian itu DPR memiliki kesamaan paham dengan pemerintah," kata Ali di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Ali menjelaskan dengan berstatus negeri, parlemen mempunyai legitimasi untuk mengalokasikan dana di anggaran pendapatan belanja negara. Politikus Partai Amanat Nasional itu menyatakan setelah berdiskusi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, parlemen tidak memiliki keraguan lagi. Oleh sebab itu, Komisi VIII akan mengalokasi anggaran bagi pendirian Universitas Islam Internasional.
Sebagai awal, DPR akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk perencanaan pembangunan. "Kalau kurikulum kami serahkan ke tim. Sedangkan sarana prasarana, anggarannya ke DPR," kata Ali.
ADITYA BUDIMAN