TEMPO.CO, Malang -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Daerah tidak merasa bimbang dalam mengambil kebijakan. Bupati, Wali Kota dan Gubenur harus berani mengambil keputusan.
"Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk memutuskan suatu kebijakan," kata Jokowi usai menutup Rekernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Malang, Kamis 20 Juli 2017.
Baca: Presiden Jokowi Minta Wali Kota Fokus Bangun Infrastruktur
Selain itu, petugas penegak hukum harus bisa memilah antara kebijakan, atau mencuri uang rakyat. Menurut Jokowi, penindakan hukum dibutuhkan untuk memberikan efek jera kepada kepala daerah yang korup. Jokowi melihat selama ini ada Kepala Daerah yang bimbang untuk memutuskan kebijakan.
"Ingat aparat harus memilah mana kebijakan mana yang nyolong duit rakyat. Aparat harus melihat kebijakan (yang) tak masuk wilayah pidana korupsi," ujarnya. Selain itu, Presiden Jokowi juga menuntut perbaikan sistem pemerintahan. Ini agar setiap kepala daerah mematuhi sistem dan tidak melakukan tindakan korupsi.
Baca: Soal RUU Pemilu, Jokowi: Jangan sampai Ada Partai yang Dirugikan
"Jangan sampai ada pejabat loncat pagar. (Ini) Penting (untuk) perbaikan sistem itu," kata Jokowi.
Survei Gallub World Poll menempatkan Indonesia peringkat pertama dalam kepercayaan publik terhadap pemerintah. Atas hasil survei ini, Jokowi menegaskan kepercayaan publik yang besar menjadi momentum untuk membangun optimisme.
"Jangan nyinyir, dan pesimis. Hadirkan optimisme, negara kedepan akan lebih baik. Gallup bukan lembaga ecek-ecek," kata Jokowi. Selain itu, Lembaga survei Polling Centre dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menempatkan Presiden dan KPK yang paling dipercaya publik.
Presiden Jokowi menilai kepercayaan publik harus dijaga. Sebagai Presiden, dia mengaku menyiapkan manajemen dalam penyelengaraan negara. "Manajemen itu yang penting. Merencanakan, mengorganisasi, melaksanakan dan mengontrol," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan dia selalu mengecek batas waktu, target waktu, dan biaya.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Airin Rachmi Diany, meminta Wali Kota mendapat perlindungan hukum. Ini agar mereka tidak menjadi korban kriminalisasi setelah mengambil kebijakan.
Airin meminta ada nota kesepahaman atau surat keputusan bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian dan Kejaksaan tentang mekanisme koordinasi dan kerjasama antara aparatur pemerintah dengan petugas penegak hukum.
"Penegakan hukum harus memberikan akses seluas-luasnya untuk memberikan perlindungan hukum kepada pejabat dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
EKO WIDIANTO