TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman sempat menyampaikan simpati pihaknya pada Ketua DPR RI Setya Novanto di tengah rapat paripurna DPR yang menentukan nasib Rancangan Undang Undang Pemilu (RUU Pemilu). Simpati disampaikan untuk Setya yang tengah menjadi tersangka dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).
Setya hadir dalam paripurna tersebut dan duduk di antara jajaran pimpinan. Namun, rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon.
"Bangga sekali melihat dan menyaksikan pimpinan dewan lengkap duduk di depan kita semua. Sebagai sahabat, sesama anggota dewan, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah hukum yang menimpa Ketua DPR kita," kata Benny dalam paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Kamis, 20 Juli 2017.
Dia pun meminta Setya lebih tegar menghadapi proses hukum terkait kasus yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Benny pun sempat menyampaikan harapan agar paripurna lebih fokus dalam mengambil keputusan terkait lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Saat belum selesai berbicara, mikrofon Benny mendadak padam.
Meski hal itu direspons Fadli selaku pimpinan rapat, dengan permintaan maaf, Benny kehilangan kesempatan untuk menyampaikan pendapat. "Mohon maaf kami sulit untuk mengembalikannya (kesempatan berbicara), jadi mohon mendaftar lagi," tutur Fadli.
Fadli pun mengingatkan bahwa di awal rapat telah dijelaskan bahwa sistem mikrofon yang digunakan untuk interupsi berlaku secara otomatis. Mikrofon hanya menyala selama waktu lima menit sesuai waktu interupsi yang diberikan pada peserta paripurna.
Hal ini sempat diprotes sejumlah anggota Dewan yang merasa ucapannya dibatasi.
"Kita sudah sepakati, hanya diberikan waktu selama lima menit. Mic akan mati secara elektronik," ujar Fadri merespon protes tersebut.
Rapat paripurna yang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 WIB itu molor hingga dua jam lantaran diawali pertemuan intenal sejumlah fraksi.
Kegiatan itu sempat diskors selama dua jam sejak pukul 13.30 WIB, untuk memberi kesempatan lobi dan diskusi internal bagi fraksi-fraksi yang masih bersilangan pendapat. Namun, hingga pukul 17.20 WIB, rapat belum dimulai lagi.
YOHANES PASKALIS PAE DALE