TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Polling Center bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat antikorupsi Indonesia Coruption Watch (ICW) mengeluarkan hasil Survei Nasional Antikorupsi 2017 dan mengukur kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei ini dilaksanakan dalam periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi dengan melibatkan 177 kabupaten/kota, dan 211 desa/kelurahan seluruh Indonesia ini. Total responden mencapai 2.235 orang.
Baca: Kondisi Novel Baswedan 100 Hari Setelah Disiram Air Keras
Hasil survei ini menunjukkan 86 persen responden menilai Presiden dan KPK merupakan lembaga paling dipercaya dan dibutuhkan publik Indonesia saat ini. Masyarakat memandang tingkat korupsi Indonesia dalam satu tahun terakhir tidak menaik namun juga tidak menurun alias stagnan. Meski begitu, KPK masih menjadi lembaga paling dipercaya dan berperan dalam memberantas korupsi.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR cenderung rendah. Perwakilan Polling Center, Heny Susilowati, mengatakan kecilnya persentase yang didapat DPR karena masyarakat merasa tidak berinteraksi secara langsung dengan DPR. Selain itu citra DPR dinilai sudah negatif di mata masyarakat.
Baca: KPK Mulai Menyasar Penerima Aliran Duit Korupsi E-KTP
"Dari dulu image-nya memang negatif jadi kembali kalo sektor-sektor yang berhubungan dengan mereka keseharian itu kontributornya adalah pengalaman kemudian apa yang mereka lihat di tv kemudian apa yang sudah dipersepsikan dari dulu," kata Henny di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.
Selain KPK, pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo termasuk dalam lembaga dipercaya rakyat saat ini. Hal tersebut ditengarai karena figur Jokowi yang dinilai bersih dan tegas terhadap perilaku korupsi.
Berbanding terbalik dengan KPK dan Presiden Jokowi, DPR, Swasta dan partai politik menjadi tiga lembaga paling tidak dipercaya masyarakat. Ketiga lembaga ini hanya mendapat skor 35 persen (Parpol), 49 persen (perusahaan swasta) dan 51 persen (DPR).
Para responden menilai tingkat kepercayaan atas ketiga lembaga ini rendah karena banyak pelaku korupsi berasal dari ketiganya. Survei ini juga menunjukkan sekitar 87 persen responden menilai proses pemberantasan praktek korupsi tidak mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan tahun lalu.
Selain itu sektor terkorup berdasarkan hasil survei adalah proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil dan polisi. Sekitar 56 persen responden yang pernah mendaftar kerja untuk menjadi pegawai negeri sipil mengaku pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu.
Sementara 50 persen masyarakat yang pernah berhubungan dengan polisi menyatakan pernah dimintai uang atau hadiah secara tidak resmi.
Henny menambahkan hasil survei yang keluar bersamaan dengan adanya tekanan kepada KPK dari pansus bukanlah bentuk bantahan KPK terhadap hak angket. Dia mengatakan survei ini juga pernah dilakukan pada periode sebelumnya pada bulan yang sama.
"Kami pastikan dilakukan secara independen tapi waktunya pas," kata Henny.
Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dan perwakilan dari pemerintah, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho
Persentase masyarakat terhadap keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberantas praktek korupsi mengalami kenaikan signifikan 10 persen pada 2016 menjadi 20 persen ditahun 2017.
WULAN NOVA S | BUDI R