TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membantah bila penunjukan dirinya sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.
Heru mengaku dirinya berinisiatif mengajukan lamaran setelah melihat iklan lowongan posisi Kepala Sekretariat Kepresidenan di internet. Ia lantas mendaftar dan mengikuti serangkaian proses seleksi secara resmi.
Baca: Eks Calon Wakil Ahok Besok Dilantik Jadi Kepala Setpres
Heru sudah menjalani proses seleksi sejak dua bulan lalu. “Saya mau coba berkarir di tempat lain saja,” katanya, Rabu 19 Juli 2017.
Heru mengaku tidak ada arahan sama sekali dari Presiden Jokowi, yang dulu pernah menjadi atasannya kala menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Karena ada bukaan lamaran kosong ya ikut. Nanti saya di bawah Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," ujar Heru.
Baca: Heru Budi Jadi Kepala Setpres, Djarot Belum Tentukan Penggantinya
Heru rencananya bakal dilantik sebagai Kepala Sekreatariat Kepresidenan besok Kamis, 20 Juli 2017. Informasi itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Ia mengatakan Heru akan dilantik di Istana Kepresidenan pukul 09.00 WIB, Kamis, 20 Juli 2017.
"Sedangkan pesan tertulisnya belum sampai. Karena kami dapat bocoran, ban saja bisa bocor, hehehe," ujar Saefullah usai menjalani sidang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Baca: Gagal Jadi Calon Wagub Ahok, Heru Budi: Muka Lebih Cerah
Mantan calon wakil Gubernur yang akan berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta itu akan menggantikan Darmansjah Djumala, yang kini menjadi Duta Besar Austria.
Adapun pengganti Heru, kata Saefullah, masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Menurut Saefullah, pengganti Heru adalah pejabat yang setara dengan pangkat eselon dua. "Itu nanti gubernur, lihat gubernur pilih siapa begitu lho. Kalau saya kan cuma eksekusi, misal, 'Pak Sekda usulin ini, usulin itu' begitu," ujar Saefullah.
Baca: Alasan Heru Budi Lemah Mengelola Aset Jakarta
Sebelum dilantik di istana, Heru sampai saat ini masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Menurut Saefullah, kepergian Heru tidak akan meninggalkan beban besar bagi kinerja Balai Kota. Pasalnya, kata Saefullah, sistem di DKI Jakarta sudah solid dan transparan.
LARISSA HUDA