TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan prihatin dengan penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Pimpinan DPR sekarang mendapatkan cobaan. Kami prihatin dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk mengikuti rel dan aturan yang ada," ujar Zulkifli saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 18 Juli 2017.
Baca juga: BW: Setya Novanto Tersangka, KPK Harus Antisipasi 3 Hal Ini
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 17 Juli 2017. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga berperan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan dengan mengkondisikan peserta tender proyek senilai Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Akibat tindakannya, Setya terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun.
Zulkifli melanjutkan, ia meminta semua pihak menghargai proses hukum terhadap Setya Novanto yang kini berjalan. Menurut dia, hal itu adalah bentuk dukungan yang bisa diberikan pada Setya.
"Presiden Joko Widodo juga prihatin kok (terhadap penetapan Setya Novanto sebagai tersangka). Tapi kan hukum ya hukum," ujar Zulkifli.
Simak pula: Setya Novanto Sangkal Terima Rp 574 M: Allah Maha Tahu
Saat dimintai komentar terkait adanya permintaan agar Setya mundur dari posisinya sebagai Ketua DPR, Zulkifli enggan berkomentar. Ia malah kembali menegaskan dirinya prihatin.
Ia juga berharap penetapan Setya Novanto tidak memperburuk hubungan kerja sama antarlembaga negara. "Penting dong kita jaga kerja sama dengan DPR, eksekutif, legislatif, atau dengan lembaga-lembaga lain, karena saling berkaitan. Tak boleh ada ego sektoral," kata dia.
ISTMAN M.P.