TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Deklarasi Partai Syariah 212 Ma'ruf Halimuddin mengatakan partainya menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 atau Perpu Ormas.
"Kita sangat tersinggung atas upaya pemerintah mengerdilkan ormas-ormas yang ada saat ini." ujar Ma'ruf menanggapi soal terbitnya Perpu Ormas saat deklarasi Partai Syariah 212 di Gedung Juang 45, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.
Baca juga: Tujuh Alumni Aksi 212 Deklarasikan Partai Syariah, Visinya?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perppu Ormas pekan lalu. Penerbitan Perpu Ormas pun menuai pro-kontra di masyarakat.
Menurut Ma'ruf, partainya menolak Perpu Ormas. Namun, Ma'ruf mengatakan partainya mengajak umat muslim tidak hanya berpikir di tingkat ormas. Karena itu dia berharap umat muslim berjuang di tingkat parlemen melalui partai.
Ma'ruf berharap berdirinya Partai Syariah 212 bisa menginspirasi alumni 212 lain untuk membentuk partai serupa. Tujuannya agar lebih banyak lagi Umat Islam yang bisa menguasai parlemen dan pemerintahan. "Semoga dilanjutkan 2018 atau diujung 2017 akan ada partai-partai lainnya. Saya berharap 5-6 partai lagi Islam yang sama," katanya.
Ma'ruf mengatakan Partai Syariah 212 digagas tujuh alumni 212. Ketua penggagasnya adalah Siti Asmah Ratu Agung. Sejak dibentuk sebulan yang lalu, Partai Syariah menggunakan iuran dari kantong peserta aksi 212 dalam membiayai operasional partai.
SASTI HAPSARI NURDIANA | TSE
Video Terkait:
Try Sutrisno: Tak Ada Hak Hidup di Negeri Ini bagi Ormas Anti-Pancasila