TEMPO.CO, Makasar - Seorang tahanan narkoba, Sahrul Daeng Nojeng Al Buser bin Muhammad Saleh, kabur dari Rumah Tahanan Klas 1 Makasar. Pria berusia 38 tahun itu berhasil keluar dari tahanan dengan bantuan istrinya, Irawati. Peristiwa tahanan kabur itu terjadi hari ini, Selasa, 18 Juli 2017, sekitar pukul 10.37 Wita.
"Kami sudah laporkan ke polisi untuk penangkapan tersangka kembali," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Jauhar Fardin, kepada Tempo, Selasa, 18 Juli 2017.
Jauhar menuturkan, tersangka yang dua bulan menghuni di Rutan Klas 1 Makasar ini kabur bersama istrinya yang saat itu datang membesuk. Saat ini, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut dia, dari CCTV terlihat Sahrul dan istrinya pergi.
"Laporan tertulisnya belum ada, secara lisan disampaikan keluar bersama istrinya bernama Irawati yang datang membesuk. Itu terlihat di rekaman CCTV," kata Jauhar.
Kepala Pengamanan Rutan Klas 1 Makassar, Ahmad Lamo, menambahkan petugas menyadari ada tahanan kabur ketika didapati seorang pengunjung tak menggunakan tanda pengenal. "Tapi di tangannya, pengunjung yang bernama Irfan, 40 tahun, ada stempel sebagai tanda pembesuk," kata Ahmad.
Setelah kejadian itu, Ahmad melanjutkan, seluruh pengunjung diminta keluar. Dan, ketahui tahanan di Blok G kamar 9 tidak ada di tempat.
Menurut Ahmad, semula istri Sahrul, Irawati, masuk ke dalam rutan bersama Irfan. Menggunakan kartu identitas Irfan, Sahrul keluar bersama istrinya.
"Irfan yang juga berprofesi sebagai tukang bentor (becak motor) mengaku jika dirinya hanya disuruh mengambil barang tahanan, lalu diberi uang Rp 40 ribu," tuturnya. "Jadi tanda pengenalnya diambil istri tahanan, lalu Irfan diminta menunggu," tutur Ahmad.
Saat ini, Irfan ditahan petugas rutan untuk keperluan penyelidikan terkait tahanan kabur. "Petugas juga akan mendatangi rumah kedua orang tuanya di Jalan Garuda," kata Ahmad.
DIDIT HARIYADI