TEMPO.CO, Jakarta – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Ketua Umum Romahurmuziy, Arsul Sani, meminta PPP versi Ketua Umum Djan Faridz menghormati putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 yang membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015.
Dengan putusan PK tersebut, kata dia, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Muhammad Romahurmuziy alias Romy untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua Umum PPP sekaligus menganulir keputusan sebelumnya yang menyatakan Djan Faridz sebagai ketua umum partai berlambang Kabah itu.
Baca: Massa Merusak Kantor PPP, Humprey Djemat Tuding Pelaku Kubu Romy
Menurut Arsul, pihaknya sudah menyurati Djan Faridz untuk menyerahkan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, secara baik-baik. Namun karena tak kunjung diserahkan oleh kubu Djan, Arsul mengaku didesak oleh seluruh struktur PPP dan akar rumput untuk merebutnya.
“Akar rumput ini menyampaikan ke kami, kalau DPP enggak bisa menangani, ya biarkan kami yang menangani,” kata Arsul Sani saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 Juli 2017.
Sebelumnya, pada Ahad dinihari sekelompok orang merusak kantor pusat PPP. Arsul menduga penyerangan itu dilakukan oleh organisasi sayap PPP, antara lain Angkatan Muda Ka'bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) dan lainnya. Alasannya, selama ini organisasi tersebut menginginkan agar DPP PPP versi Romy dapat kembali beraktivitas di kantor tersebut seusai PK dikabulkan.
Simak: PPP Djan Faridz: Idul Fitri Momen Tepat untuk Islah
“Ini kan ibaratnya saya punya rumah, rumah saya diambil orang. Lalu orang yang mendudukinya dianggap tak berhak oleh keputusan pengadilan. Kemudian saya mau ambil rumah saya, tapi enggak boleh. Tapi dituduh mengambil, menggeruduk. Ya kebalik kalau kaya gini,” kata Arsul.
Menurut Arsul, seusai PK diputuskan, PPP kubu Djan Faridz tidak memiliki legalitas hukum. Kubu Romy juga telah menawarkan untuk islah agar kedua kubu dapat bersatu kembali. Arsul mengklaim, tiga kader dari PPP kubu Djan Faridz telah legawa menerima keputusan itu, yakni Epyardi Asda, Achmad Dimyati Natakusumah, dan Abraham Lunggana alias Lulung.
Lihat: Romy: Konflik PPP Segera Selesai Setelah Pilkada DKI
“Pak Epyardi sudah membuat surat kepada kami, islah, dia sudah bergabung. Pak Haji Lulung juga sudah menyerahkan diri kepada hasil kepemimpinan Pak Romahurmuziy. Pak Dimyati sebagai Sekjennya Pak Djan Faridz kan diam aja, tapi kata dia ada saatnya saya gabung lagi,” tutur Arsul.
DESTRIANITA