INFO JABAR - Menanggapi isu radikalisme yang semakin luas beredar, 44 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa Barat mendeklarasikan anti radikalisme di Graha Sanusi Hardjadinata kampus Universitas Padjajaran Bandung, Jumat, 14 Juli 2017. Deklarasi ditandai dengan pengucapan empat poin naskah deklarasi dan penandatanganan prasasti oleh 44 rektor. Momen ini disaksikan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, anggota Komisi X DPR RI, DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, serta mahasiswa.
Gubernur Ahmad Heryawan menilai deklarasi anti radikalisme yang diinisiasi oleh para rektor se-Jabar merupakan langkah tepat. “Jika ingin mengokohkan sendi-sendi kebangsaan, maka kampuslah yang harus diperkokoh dahulu karena pusat perubahan ada di kampus,” ujarnya. Radikalisme sangat bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia, karena dapat merusak persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa. “Mari sebarkan paham kebangsaan, persatuan, dan kesatuan khususnya di Jabar dan kami siap menjadi pelopor," kata Aher.
Baca Juga:
Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan, walaupun belum melihat secara nyata adanya paham radikalisme di kampus, namun kampus memiliki potensi yang sangat besar hadirnya paham tersebut. Kemenristekdikti akan terus mengawasi dan mewaspadai, jangan sampai kampus menjadi pusat radikalisme. “Potensi sejauh mananya tiap rektor yang tahu, akan diawasi terus,” katanya. Nasir mengapresiasi inisiasi dari para rektor PTN dan PTS di Jabar yang bertekad mendeklarasikan Jabar sebagai provinsi anti radikalisme, terorisme, narkoba, serta menjunjung empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Sementara itu, Ketua Majelis Rektor PTN/ PTS se-Jabar Herry Suhardiyanto menyatakan komitmen bersama seluruh rektor se-Jabar untuk berperan aktif mencegah masuknya paham radikalisme ke kampus. “Bila melanggar norma dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi sampai menyebarkan pemikiran atau paham radikalisme akan ditindak tegas,” ujar Rektor Institut Pertanian Bogor ini.
Adapun poin deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi se-Jabar adalah pertama, “Kami berpegang teguh kepada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kesatuan Republik Indonesia yaitu pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa indonesia, UUD 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika.”
Baca Juga:
Kedua, “Kami bertekad mempersiapkan diri membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan nusantara.”
Ketiga, “Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme atau organisasi kemasyarakatan/ politik yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Keempat, “Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham atau gerakan radikalisme, terorisme atau ideologi yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 45.” (*)