TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan segera menjadi undang-undang (UU). Keberadaan 2 aturan itu tak bisa ditawar lagi sehingga diharapkan bisa diundangkan Dewan Perwakilan Rakyat sesegera mungkin.
"Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan, itu tidak bisa ditawar lagi karena kita sudah melakukan ratifikasi. Dengan demikian, program pajak kita mau tidak mau harus didukung keterbukaan informasi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Bogor, Jumat, 14 Juli 2017.
Baca juga: Arief Hidayat: MK Tak Dimintai Pendapat Soal Perppu Ormas
Sementara Perppu Ormas, kata Pramono, sulit untuk ditawar karena hal itu untuk kepentingan bangsa. Pramono mengatakan aturan itu dibuat untuk melindungi ideologi bangsa dalam jangka panjang, bukan untuk melindungi kepentingan politik pemerintah.
Pramono juga menyakinkan bahwa Perppu Ormas dibuat dengan penuh kehati-hatian. Konsultasi ke Mahkamah Konstitusi pun dilakukan untuk memastikan kualitas aturan itu apabila digugat. Oleh karenanya, ia mengharapkan ada kepercayaan dari dewan, ormas, maupun publik terhadap Perppu tersebut.
"Indonesia itu menjadi role model di forum internasional. Kalau ada masalah trust, kepercayaan di internal kita maka itu menjadi hal yang harus kita selesaikan bersama-sama," kata Pramono menegaskan.
Simak pula: Wiranto Berharap DPR Mendukung Perppu Ormas
Perppu Ormas maupun Perppu Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera diundangkan. Penyebabnya, pembahasan yang mengalami deadlock di Senayan.
Perppu Ormas, misalnya, dianggap sejumlah anggota dewan berlebihan dan tidak memiliki urgensi untuk segera diundangkan. Bahkan, anggota fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafii menyebut Perppu tersebut murahan.
Ada pun Perppu Akses Informasi Keuangan, sejumlah anggota dewan belum menentukan sikap. Pekan lalu, Anggota Komisi XI dari Golkar Muhammad Misbakhun menyebutkan bahwa banyak koleganya belum mengambil sikap apapun dan masih akan melakukan pembahasan.
ISTMAN MP | ANTARA