TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan kedatangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung merupakan kunjungan kelembagaan sekaligus silaturahmi. Pada Kamis, 13 Juli 2017, Fahri dan anggota Pansus mengunjungi Kejaksaan Agung di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
"Semata-mata silaturahmi. Bukan periksa angket. Kalau periksa kan harus disumpah. Tadi tidak ada yang disumpah," ujarnya, Kamis sore, 13 Juli 2017.
Baca :
Kunjungi Kejaksaan Agung, Ini Tujuan Pansus Hak Angket KPK
Jaksa Agung: Kehadiran Pansus Hak Angket KPK Sangat Positif
Fahri menambahkan, dalam pertemuan tertutup selama dua jam dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo itu, dia diminta menjelaskan fungsi DPR sebagai lembaga pengawas tertinggi di Indonesia.
"Mengenai Pansus Hak Angket KPK, kalau diperlukan adanya pemeriksaan yang lebih teknis, akan dilaksanakan nanti," katanya.
Prasetyo menuturkan kehadiran Pansus Hak Angket KPK semata-mata bersilaturahmi karena sebagai mitra kerja perlu sesekali saling berkunjung.
"Saya merasa terhormat dikunjungi teman-teman DPR. Sebab, ternyata masih ada salah satu di antara teman-teman ini yang belum pernah sama sekali ke sini," ucapnya soal kunjungan Pansus Hak Angket KPK tersebut.
ASTI HAPSARI NURDIANA | DWI ARJANTO