TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih berharap penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) diselesaikan secara musyawarah. RUU Pemilu baka; diselesaikan secara musyawarah dalam rapat paripurna DPR pada Kamis 20 Juli 2017 pekan depan.
"Pemerintah berharap putusan di paripurna bisa mendapatkan hasil dari musyawarah," kata Tjahjo Kumolo seusai pembahasan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.
Baca : Pansus RUU Pemilu Menimbang Usulan Pemerntah Balik ke UU Lama
Tjahjo berpendapat penyelesaian secara musyawarah dapat memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Hingga pengesahan paripurna, kata Tjahjo, pihaknya masih membuka peluang untuk membuka lobi-lobi di pansus. "Karena masing-masing fraksi punya poin yang berbeda," ujarnya.
Pembahasan RUU Pemilu bakal berakhir pada rapat paripurna. Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan masih terdapat perbedaan pendapat dalam rekapitulasi pandangan mini fraksi menyikapi lima paket pilihan.
Baca Juga:
Lukman mengatakan awalnya pandangan mini fraksi ini bisa mengerucutkan lima paket menjadi usulan yang lebih sederhana. Saat ini, seluruh fraksi sepakat musyawarah mufakat. "Jika tidak tercapai kesepakatan seluruh fraksi sepakat mengirim paket ini ke rapat paripurna pada 20 Juli," kata dia.
Simak juga : Pansus RUU Pemilu Sepakati 5 Opsi Paket untuk Diputuskan Besok
Meski masih dibahas dalam paripurna, rancangan undang-undang telah ditandatangani oleh perwakilan fraksi dan pemerintah. Dalam pandangan mini fraksi, beberapa fraksi memilih pilihan paket A untuk menyepakati lima isu krusial.
Paket A memuat ambang batas presiden sebesar 20 atau 25 persen; ambang batas parlemen 4 persen; sistem pemilu: terbuka; alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10; dan metode konversi suara sainte lague murni. Mereka yang setuju dengan paket ini adalah fraksi PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai NasDem, Golkar. Keempatnya membuka peluang untuk bermusyawarah untuk mufakat pada paripurna.
Beberapa fraksi, hingga Kamis 13 Juli 2017 pukul 21.30 WIB belum menentukan sikap soal penyelesaian RUU Pemilu ini. Mereka adalah Fraksi Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, dan PKB.
ARKHELAUS W.