TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fahri Hamzah dan anggota pansus hak angket KPK mengunjungi Kejaksaan Agung RI, di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2017.
Baik Fahri Hamzah maupun Jaksa Agung RI, Prasetyo, sama-sama mengatakan forum tertutup ini hanya semata-mata silaturahmi. Meski demikian, Prasetyo mengatakan bahwa dirinya dan jajarannya mendukung Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Jaksa Agung: Kehadiran Pansus Hak Angket KPK Sangat Positif
"Mungkin di sini ada yang langsung berpraduga mengapa Pansus sebelumnya menghampiri BPK, Polri, Lapas Sukamiskin, dan sekarang Kejaksaan Agung." kata Prasetyo.
"Tidak ada indikasi mendiskreditkan, melemahkan, menggembosi bahka membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Prasetyo.
Baca:
Kunjungi Kejaksaan Agung, Ini Tujuan Pansus Hak Angket KPK
Sejalan dengan Jaksa Agung RI, Fahri Hamzah mengatakan, "Kita tahu bahwa Kejagung adalah bagian dari dibentuknya KPK, karena banyak jaksa di dalam KPK. Disini, kami perlu kerjasama dengan Kejagung, untuk menjelaskan fungsi pribadi dan kelembagaan Kejagung yg diperlukan dalam pemeriksaan hak angket."
Jaksa Agung Prasetyo menekankan sekali lagi bahwa tidak ada indikasi sama sekali untuk membubarkan lembaga yang sebenarnya masih diperlukan karena korupsi masih merajalela di Indonesia, melalui hak angket KPK.
SASTI HAPSARI NURDIANA I S. DIAN ANDRYANTO
Video Terkait:
Pansus Hak Angket Sambangi Jaksa Agung, Ini Kata Fahri Hamzah