TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Fahri Hamzah, dengan anggota pansus hak angket KPK menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI, di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2017, setelah sehari sebelumnya ke Mabes Polri.
Dalam konferensi pers yang dilakukan setelah pertemuan tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia menyatakan sikapnya terhadap Pansus Hak Angket KPK. "Kami sesama aparat penegak hukum saling bekerja sama dan kehadiran Pansus Hak Angket KPK ini sangat positif," kata H.M. Prasetyo, Jaksa Agung RI.
Baca juga:
Kunjungi Kejaksaan Agung, Ini Tujuan Pansus Hak Angket KPK
Prasetyo menambahkan pula bahwa sebelumnya Pansus Hak Angket KPK telah berkunjung ke BPK, Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, dan Mabes Polri untuk berkoordinasi ihwal penegakan hukum yang seharusnya di Indonesia.
Fahri Hamzah mengatakan pertemuan yang dilakukan itu juga bertujuan untuk bertukar pandangan, khususnya pandangan dari Kejagung RI untuk mendampingi kinerja Pansus Hak Angket KPK.
Baca pula:
3 Kekeliruan Pansus Hak Angket KPK Versi Mahfud MD
Pansus Hak Angket KPK dan Fahri Hamzah Sambangi Kejaksaan Agung
"Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Hak Angket KPK yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Kamis, 13 Juli 2017.
Saksi kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini menegaskan, dalam kunjungan itu, Pansus Hak Angket KPK tidak akan menyentuh penanganan kasus tertentu, tapi berfokus pada tugas-tugas penuntutan Kejaksaan Agung dalam tindak pidana korupsi.
SASTI HAPSARI NURDIANA | S. DIAN ANDRYANTO
Video Terkait:
Pansus Hak Angket Sambangi Jaksa Agung, Ini Kata Fahri Hamzah