TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Fahira Idris, menyarankan keluarga Hermansyah, korban pembacokan di Tol Jagorawi, melapor ke polisi soal ancaman yang didapat pakar telematika ITB itu. "Segera lapor SMS teror itu. Dilaporkan ke polisi karena bisa dilacak teror itu," kata Fahira usai mengunjungi Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.
Fahira mengatakan, istri Hermansyah, Irina, mengungkapkan adanya pesan teror kepada Hermansyah sebelum insiden pembacokan. Fahira mengaku belum memgetahui isi pesan teror tersebut. "Saya baru tahu dari istrinya," kata dia.
Baca: Dua Tersangka Penganiaya Hermansyah Ditangkap Tim Jaguar
Fahira mengapresiasi Polres Kota Depok yang menangkap pelaku pembacokan Hermansyah, pada Rabu dinihari. Ia berpesan polisi terus mendalami kasus tersebut dan segera menjelaskan kepada publik apa motif sebenarnya. "Supaya tidak menimbulkan multi tafsir seluruh masyarakat," katanya.
Hermansyah, 46 tahun, menjadi korban pembacokan di jalan Tol Jagorawi Kilometer 6 ruas Taman Mini Indonesia Indah dengan jalan tol lingkar luar (Jakarta Outer Ring Road-JORR), Jakarta Timur, Ahad dinihari, 9 Juli 2017.
Baca: Sesama Alumni 212, Fahira Idris Kerahkan Relawan Jaga Hermansyah
Ia menderita luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Menurut hasil pemeriksaan polisi, sebelum ditikam dengan pisau, Hermansyah sempat menghadang mobil tersangka dan cekcok.
Hermansyah tinggal bersama istrinya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, berdua dengan istrinya, Iriana yang telah diperiksa oleh Polres Jakarta Timur. Ahli teknologi informatika ini pernah menjadi narasumber Indonesia Lawyer Club di TV One dan menyatakan chat antara pemimpim Front Pembela Islam Rizieq Syihab dan Firza Husein adalah hasil rekayasa.
Pelaku yang ditangkap ada dua orang dan langsung dijadikan tersangka. Mereka adalah Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama, 31 tahun. Polisi membekuk dua tersangka kasus Hermansyah itu di kawasan Sawangan, Depok.
FRISKI RIANA