Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imam Besar Istiqlal Disebut di Dakwaan Suap Pengadaan Al Quran

image-gnews
Nasaruddin Umar (kanan). ANTARA/Wahyu Putro A
Nasaruddin Umar (kanan). ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar disebut dalam dakwaan Fahd El Fouz, terdakwa suap pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. Fahd El Fouz didakwa menerima suap sebesar Rp 14,39 miliar karena mengatur pemenang tender.

Suap berawal saat Kementerian Agama mendapat dana optimalisasi sebesar Rp 22,855 miliar untuk penggandaan Kitab Suci Al Quran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar kala itu meminta Fahd untuk menjadi perantara.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Al Quran, KPK Periksa Priyo Budi Santoso

Fahd lantas menawarkan proyek penggandaan Kitab Suci Al Quran itu pada Abdul Kadir Alaydrus dan Ali Djufrie, pemilik PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, yang setuju dengan syarat harus membayar fee sebesar 15 persen dari pagu anggaran.

"Dalam proses pelelangan pekerjaan penggandaan Kitab Suci Al Quran, Zulkarnaen Djabar mempengaruhi para pejabat di Kemenag," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Lie Putra Setiawan saat membacakan dakwaan terhadap Fahd El Fouz di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.

Jaksa menyebut pada 28 September 2011, Zulkarnaen Djabar memberitahu Nasaruddin Umar bahwa posisi PT Adhi Aksara Abadi Indonesia tergeser ke posisi kedua, sedangkan yang di posisi pertama adalah percetakan milik non-Muslim. Saat itu Nasaruddin masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Simak pula: Korupsi Proyek Al-Quran, KPK: Bukti Fahd Terlibat Paling Jelas

Nasaruddin lantas meminta Zulkarnaen meneruskan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kementerian Agama dan meminta Fahd menemui Ketua Tim ULP, Mashuri untuk menetapkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang proyek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya PT Adhi Aksara Abadi Indonesia pun menjadi pemenang lelang untuk pekerjaan penggandaan sebanyak 653 ribu eksemplar Kitab Suci Al Quran tahun anggaran 2011. Namun dalam pengerjaannya, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia mensubkontrakkan pengadaan sebanyak 200 ribu kepada PT Macanan Jaya Cemerlang.

Bukan kali ini saja, nama Nasaruddin Umar tercantum dalam dakwaan kasus ini. Pada persidangan Senin, 28 Januari 2013, Jaksa Penuntut Umum pada KPK Wiraksajaya menguraikan cerita yang sama soal peran Nasaruddin, saat membacakan dakwaan terhadap Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pada 30 Mei 2013, Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun penjara, sedangkan putranya divonis 8 tahun penjara.

Lihat juga:
Wakil Menteri Tak Mau Dikaitkan Korupsi Al Quran
Wamen Nasaruddin Terseret di Dakwaan Korupsi Quran

Satu lagi terpidana dalam kasus ini adalah Ahmad Jauhari, mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama yang pada 10 April 2014 divonis hukuman 8 tahun penjara. Dalam persidangan, Jauhari memaparkan keterlibatan atasannya itu. "Nasarudin dan kawan-kawan yang mengatur proyek penggandaan Al Quran," ungkap dia seusai sidang vonis. Ia juga membenarkan pertimbangan majelis hakim yang menyatakan Nasaruddin ikut bertanggung jawab dalam kasus ini.

Tudingan itu dibantah Nasaruddin kala itu juga. Ia memastikan dirinya tak terlibat dalam korupsi pengadan Al-Quran di Kementerian Agama. "Saya tidak terlibat, saya jangan dibawa-bawa," ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesian Diaspora Network Gelar Tausiyah Ramadan Bersama Nasaruddin Umar

10 hari lalu

Prof. Dr. KH. Nazarudin Umar saat mengisi Tausiyah Ramadhan dengan tema
Indonesian Diaspora Network Gelar Tausiyah Ramadan Bersama Nasaruddin Umar

Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menjelaskan tentang pentingnya pengendalian diri dalam menjalankan ibadah puasa.


Ketua Operasi NCS Polri Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal

29 November 2023

Kepala Operasi NCS Polri, Irjen Asep Edi Suheri menemui Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Foto: Istimewa.
Ketua Operasi NCS Polri Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal

Kepala Operasi NCS Polri menemui Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.


Sebut PDIP Akan Pilih Nasaruddin Umar Untuk Dampingi Ganjar Pranowo, Pengamat: Replikasi Jokowi-Ma'ruf Amin

7 Juli 2023

Imam Besar Masjid Istiqlal Prof.Nasaruddin Umar bersama  beraudiensi bersama Lintas Tokoh Agama berudiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Sebut PDIP Akan Pilih Nasaruddin Umar Untuk Dampingi Ganjar Pranowo, Pengamat: Replikasi Jokowi-Ma'ruf Amin

Nasaruddin Umar dinilai bisa menjadi pilihan utama PDIP untuk mendampingi Ganjar Pranowo.


Soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Perindo Sebut Akan Ikut Urun Suara

6 Juli 2023

Partai Persatuan Pembangunan memaparkan hasil pertemuan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Perindo di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Perindo Sebut Akan Ikut Urun Suara

Perindo menyatakan mengusung TBG sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Rommy PPP Sebut Ada Nama Selain Sandiaga Uno yang Akan Diusulkan Dampingi Ganjar Pranowo

16 Juni 2023

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga  Uno tiba di Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, untuk menerima kartu tanda anggota (KTA) pada Rabu, 14 Juni 2023.
Rommy PPP Sebut Ada Nama Selain Sandiaga Uno yang Akan Diusulkan Dampingi Ganjar Pranowo

Rommy menyebut PPP akan ada satu nama lagi selain Sandiaga Uno yang akan diusulkan untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.


PPP Janjikan Jabatan Penting untuk Sandiaga Uno

12 Juni 2023

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
PPP Janjikan Jabatan Penting untuk Sandiaga Uno

PPP akan memberikan jabatan pentung untuk Sandiaga Uno. Diharapkan bisa membawa partai hijau itu kembali lolos ke Senayan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Sandiaga Uno Bergabung, Achmad Baidowi Sebut PPP Belum Pastikan Cawapres Ganjar Pranowo

12 Juni 2023

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Sandiaga Uno Bergabung, Achmad Baidowi Sebut PPP Belum Pastikan Cawapres Ganjar Pranowo

Achmad Baidowi menyatakan Sandiaga Uno harus melewati tahapan organisasi terlebih dahulu sebelum menjadi cawapres.


Soal Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Puan Maharani Janji PDIP Akan Libatkan PPP

29 Mei 2023

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Puan Maharani Janji PDIP Akan Libatkan PPP

Puan Maharani menyatakan penentuan Cawapres untuk Ganjar Pranowo akan didiskusikan antara PDIP dan PPP.