INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, akreditasi rumah sakit merupakan upaya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan. Gubernur pun meminta Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dodo Suhendar, untuk memimpin proses akreditasi ini.
“Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan secara bertahap di tahun 2017, 2018, hingga seluruhnya. Sehingga sebelum ayam berkokok di bulan Januari 2019, seluruh Rumah Sakit Jawa Barat sudah terakreditasi,” kata Gubernur pada gala diner bersama para pejabat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Wilayah Provinsi Jawa Barat, serta para direktur rumah sakit se-Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Senin malam, 10 Juli 2017.
Baca Juga:
Sampai dengan Juni 2017, jumlah rumah sakit di Jawa Barat sebanyak 328 unit. Dengan rincian Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 70 unit (21,34 persen) RS Vertikal 5 unit (1,53 persen), RS Khusus Pemerintah 5 unit (1,53 persen), RS BUMN 3 unit (0.91persen). Sementara Rumah Sakit Swasta tsebanyak 258 unit (78,66 persen).
Berdasarkan klasifikasinnya, RS Kelas A sebanyak 9 unit, seperti RSUP Hasan Sadikin, RSU Santosa Hospital Central Bandung, RSP dr. m. Goenawan Partowidigdo Bogor, RS Jiwa dr. h. Marzoeki Mahdi Bogor, RS Paru dr.h.a Rotinsuli Bandung, RS Mata Cicendo Bandung, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, RSK Gigi dan Mulut Unpad Bandung, dan RSIA Melinda Hospital Bandung.
RS Kelas B sebanyak 54 unit, RS Kelas C 160 unit, dan RS Kelas D sebanyak 58 unit. Masih ada 47 unit RS dalam proses/ belum penetapan klasifikasi rumah sakit.
Baca Juga:
“Berdasarkan status kelulusan akreditasi RS, dari 328 RS yang ada di Jawa Barat, baru 94 RS (28,persen) terakreditasi dan ada 234 RS (71,3 persen) dalam proses atau belum akreditasi,” katanya Ahmad Heryawan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar menjelaskan, status kelulusan akreditasi dari 94 RS tersebut yakni, Lulus Paripurna sebanyak 58 RS (61,7 persen), Lulus Utama 4 RS (4,3 persen), Madya 5 RS (5,3 persen), Dasar 1 RS (1,1persen), dan Lulus Perdana sebanyak 26 RS (27,6 persen).
Dodo mengatakan, untuk mendapatkan status akreditasi rumah sakit, perlu juga diupayakan pemenuhan tenaga spesialistik di rumah sakit.
Data 2016 menunjukan, masih dibutuhkan dokter spesialis di RSUD di Jawa Barat. Kebutuhan meliputi spesialis penyakit dalam sebanyak 14 dokter, spesialis obgyn sebanyak 9dokter, spesialis anak 12 dokter, spesialis bedah 22 dokter.
Untuk dokter spesialis penunjang masih dibutuhkan spesialis radiologi 12 dokter, spesialis anestesi 9 dokter, spesialis patologin klinik 19 dokter, spesialis patologi anatomi 1 dokter.
“Semoga pertemuan ini dapat mendorong rumah sakit yang ada di Jawa Barat segera melaksanakan akreditasi,’’ katanya. (*)