TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyampaikan rencana lembaga itu untuk mengundang Presiden Joko Widodo dalam peresmian Gedung LPSK yang baru selesai pembangunannya di Jakarta Timur tahun ini.
Ketika menyampaikan permintaan itu secara khusus kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Abdul Haris mengatakan sejak Presiden Jokowi dilantik, LPSK yang organisasinya bertanggung jawab kepada presiden, belum pernah bertemu langsung.
“LPSK bertanggung jawab kepada presiden, sementara di DPR, LPSK bermitra dengan Komisi III. Namun, sejak pergantian pemerintahan di bawah Pak Jokowi, LPSK belum pernah bertemu dengan beliau. Padahal, LPSK juga turut membantu mensukseskan program-program yang digagas Presiden Jokowi khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.
BACA: Kasus Hermansyah, Janji Kapolda Metro Jaya dan Harapan Rektor ITB
Menurut Semendawai, kehadiran Presiden Jokowi sangat penting untuk meresmikan Gedung LPSK di Jakarta Timur. “Dengan diresmikan Presiden, diharapkan memberikan dampak psikologis agar LPSK bisa sejajar dari lembaga lainnya,” kata dia.
Semendawai juga memaparkan kalau kinerja lembaganya kerap tersendat masalah biaya. Ia menilai dukungan anggaran pemerintah kepada LPSK masih minim yaitu sekitar Rp 70 miliar per tahun. “Dukungan anggaran yang minim membuat peran LPSK belum bisa maksimal,” kata dia.
Menurut Semendawai, dengan anggaran sedikit, lembaganya sangat selektif dalam memberikan pelayanan terhadap saksi dan korban. Padahal angka kejahatan dalam satu tahun berkisar di angka 500 ribu kasus. Minimnya anggaran, ujar dia, berpengaruh pada pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK.
BACA: Cerita Romli, Ada 36 Orang Jadi Tersangka KPK tanpa Bukti Cukup
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, secara pribadi sangat mengenal LPSK. Ia mengaku juga ikut mengesahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban saat masih menjabat di DPR. “LPSK bukan barang baru bagi saya karena saya termasuk salah satu pengusul terbentuknya LPSK,” kata Pramono.
Mengenai anggaran, Pramono mengusulkan agar LPSK menyampaikannya langsung ke presiden. Sebab, domain anggaran berada di Menteri Keuangan dan yang dapat mengubah struktur anggaran adalah presiden.
BACA JUGA: Ketika Jusuf Kalla Minta Polisi Bertindak Adil Saat Bertugas...
“Sejak menjabat, saya belum pernah menerima surat permintaan bertemu presiden dari LPSK. Saya kaget juga LPSK belum pernah bertemu Presiden,” kata Pramono.
DANANG FIRMANTO