TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Misbakhun, mengatakan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan dugaan penggelembungan anggaran dalam pembangunan gedung baru KPK. Masalah ini merupakan salah satu dari beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran KPK yang panitia angket kantongi selepas berkunjung dari BPK pekan lalu.
"Kalau temuan BPK banyak banget gue. Ada markup gedung baru KPK sebesar Rp 600 juta dan itu dikembalikan," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Baca juga: Berita Negara Keluar, Pansus Angket Minta Legalitas Tak Disoal
Meski sudah dikembalikan, kata Misbakhun, bukan berarti peristiwa tersebut tidak ada. "lya berarti sudah ada markup. Masa bangun gedung KPK ada markup? Itu ada audit tahun 2017," tutur politikus Partai Golkar ini.
Selain dugaan markup gedung baru, panitia angket menemukan pula beberapa masalah di anggaran KPK. Namun ia enggan membeberkannya lebih jauh. "Itu nanti," kata dia.
Wakil Ketua Panitia Angket Taufiqulhadi mengatakan penyalahgunaan anggaran menjadi laporan terbanyak yang pihaknya dapatkan dari BPK. "BPK awasi apa? Keuangan dan kinerja? Ya itu yang paling banyak," ucapnya.
Menanggapi tudingan Misbakhun soal markup pembangunan gedung baru KPK, juru bicara KPK, Febri Diansyah, membantahnya. Febri menganggap tudingan tersebut sebagai kekeliruan mendasar.
AHMAD FAIZ | MAYA AYU PUSPITASARI