TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga proses hukum jika mendapatkan laporan tindak kekerasan atau plonco saat penerimaan siswa baru.
"Yang ada itu hanya pengenalan lingkungan sekolah, tidak boleh ada kekerasan dan pungutan," kata Irman Yasin Limpo, Selasa, 11 Juli 2017, sambil menambahkan, termasuk pula plonco bagi siswa baru.
Baca juga:
Pelaku Plonco Siswa Baru Akan Ditindak Tegas Dinas Pendidikan
Oleh karena itu, dia melanjutkan, jika ada pengaduan dari orang tua siswa maka akan ditindaklanjuti. Sebab yang melakukan pengenalan lingkungan sekolah adalah manajemen sekolah. "Tapi saat ini penerimaan peserta didik baru masih terbuka sampai 13 Juli, bagi sekolah yang belum cukup kuotanya," ujar None sapaan Irman.
Sedangkan untuk sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) yang sudah cukup kuota siswa yang mendaftar melalui online sudah ditutup sejak Senin, 10 Juli. "Masih ada sekitar 42 SMA/SMK yang belum cukup kuota siswanya," kata Irman.
Baca pula:
Ridwan Kamil Haramkan Plonco Orientasi Siswa
Selain itu, Irman mengatakan bahwa pemerintah Sulawesi Selatan tidak menerima calon siswa dari luar daerah. Sebab daya tampung untuk lulusan SMP ke SMA sangat sedikit sehingga sulit menampung warga Sulawesi Selatan.
"Kalau jalur akademik yang dari luar provinsi tidak bisa mendaftar di sekolah yang registrasi online dan jalur nonakademik hanya menerima pada lingkup kabupaten saja," kata dia.
Simak:
KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru
Sebelumnya, orang tua siswi, Ahmad Yani Kasang, mengaku kecewa dengan aturan yang diberlakukan pemerintah Sulawesi Selatan. Sebab anaknya yang lulus di Sekolah Menengah Pertama Al Haraki, Depok, Jawa Barat, tak bisa melanjutkan sekolah di SMAN 3 Takalar, Sulawesi Selatan. "Aturan ini menyulitkan siswa baru yang ingin sekolah negeri di Sulsel. Dan hanya di sini yang membuat aturan seperti itu," kata Ahmad.
DIDIT HARIYADI