Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi Tegas untuk Sekolah yang Melakukan Kekerasan dan Plonco Siswa

image-gnews
TEMPO/ Gatot Sriwidodo
TEMPO/ Gatot Sriwidodo
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga proses hukum jika mendapatkan laporan tindak kekerasan atau plonco saat penerimaan siswa baru.

"Yang ada itu hanya pengenalan lingkungan sekolah, tidak boleh ada kekerasan dan pungutan," kata Irman Yasin Limpo, Selasa, 11 Juli 2017, sambil menambahkan, termasuk pula plonco bagi siswa baru.

Baca juga:
Pelaku Plonco Siswa Baru Akan Ditindak Tegas Dinas Pendidikan

Oleh karena itu, dia melanjutkan, jika ada pengaduan dari orang tua siswa maka akan ditindaklanjuti. Sebab yang melakukan pengenalan lingkungan sekolah adalah manajemen sekolah. "Tapi saat ini penerimaan peserta didik baru masih terbuka sampai 13 Juli, bagi sekolah yang belum cukup kuotanya," ujar None sapaan Irman.

Sedangkan untuk sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) yang sudah cukup kuota siswa yang mendaftar melalui online sudah ditutup sejak Senin, 10 Juli. "Masih ada sekitar 42 SMA/SMK yang belum cukup kuota siswanya," kata Irman.

Baca pula:
Ridwan Kamil Haramkan Plonco Orientasi Siswa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Irman mengatakan bahwa pemerintah Sulawesi Selatan tidak menerima calon siswa dari luar daerah. Sebab daya tampung untuk lulusan SMP ke SMA sangat sedikit sehingga sulit menampung warga Sulawesi Selatan.

"Kalau jalur akademik yang dari luar provinsi tidak bisa mendaftar di sekolah yang registrasi online dan jalur nonakademik hanya menerima pada lingkup kabupaten saja," kata dia.

Simak:
KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

Sebelumnya, orang tua siswi, Ahmad Yani Kasang, mengaku kecewa dengan aturan yang diberlakukan pemerintah Sulawesi Selatan. Sebab anaknya yang lulus di Sekolah Menengah Pertama Al Haraki, Depok, Jawa Barat, tak bisa melanjutkan sekolah di SMAN 3 Takalar, Sulawesi Selatan. "Aturan ini menyulitkan siswa baru yang ingin sekolah negeri di Sulsel. Dan hanya di sini yang membuat aturan seperti itu," kata Ahmad.

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

18 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

30 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

32 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

43 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.


Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Sejumlah siswa bermain di Lapangan SMP Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, 9 Oktober 2019. Aktivitas di sejumlah sekolah Kota Wamena masih berfokus pada pemulihan trauma pada siswa pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA
Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.