TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, mengklaim peran TNI dalam Revisi UU Terorisme sudah menunjukkan titik terang. Ia mengungkapkan fraksi di DPR mulai memahami kenapa peran TNI dibutuhkan untuk pemberantasan terorisme.
"Tapi tetap harus dihindari soal kembali ke praktik masa lalu (penghilangan orang secara paksa atau pelanggaran HAM)," ujar Bambang seusai perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-71, Silang Monas, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Baca: Alasan Ryamizard Ingin TNI Dilibatkan dalam Memberantas Terorisme
Politikus Partai Golkar tersebut optimistis pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme segera tuntas. Sebab, ada poin penting di mana pihak pemerintah dan DPR sudah menuju kesamaan sikap. "Ada poin penting yang dalam waktu dekat akan selesai. Targetnya kan masa sidang ini selesai," ujar Bambang.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, Revisi UU terorisme belum juga kelar dibahas antara DPR dan pemerintah. Padahal, di saat yang bersamaan, sejumlah aksi teror terjadi di Indonesia dan WNI dalam jumlah besar pulang dari Suriah, yang sebagian diduga sebagai bagian ISIS. Aparat penegak hukum malah sudah mulai mengeluh tak adanya payung hukum cukup membebani tugas mereka.
Bambang menambahkan, aspek pencegahan dalam RUU Terorisme pun juga semakin jelas. Semua pihak, menurut dia, mulai menyepakati pentingnya deradikalisasi serta keterlibatan intelijen TNI, Polri, dan BIN.
"Jadi peningkatan kemampuan peran dalam pencegahan perlu diberikan agar aksi tak terjadi," ujarnya.
Baca: Wiranto: Revisi UU Terorisme untuk Mencegah Teroris 'Lone Wolf'
Secara terpisah, mantan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, tidak kaget dengan pembahasan Revisi UU Terorisme yang tak kunjung usai. Menurut dia, keterlibatan militer sejak dulu memang selalu dipermasalahkan tanpa berujung solusi.
"Itu (keterlibatan militer) sebetulnya bukan masalah, hanya diputar-putar saja. Ini memang politis dan yang bikin politis, ya, para politikus itu. Kalau TNI-Polri saya yakin enggak ada masalah," ujar Ansyaad.
ISTMAN M.P.