TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan rencana kenaikan bantuan dana untuk partai politik wajar dilakukan. Sebab, partai politik juga berperan menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri.
Wiranto berpendapat partai politik berperan mencetak kader-kader pemimpin negara. "Alangkah sedihnya kalau tugas ini tidak didukung pembiayaan yang memadai," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Baca juga: Dana Parpol Bertambah, Wakil Ketua DPR: Kualitas Kader Meningkat
Wiranto, yang juga mantan Ketua Umum Partai Hanura itu, pun menganggap perlu adanya kenaikan bantuan dana parpol. Sebab, kondusivitas politik juga dipengaruhi kondisi keuangan partai. "Tatkala ada usulan kenaikan anggaran pembiayaan parpol, itu sesuatu yang sangat wajar," katanya.
Meskipun begitu, Wiranto memberi catatan mengenai kenaikan bantuan dana parpol tersebut agar tidak berlebihan dan disertai dengan akuntabilitas yang ketat. "Perlu ada satu sistem yang menjaga agar dukungan terhadap parpol tidak disalahgunakan," ujarnya.
Selain itu, ia berpendapat, kenaikan dana parpol tersebut akan meminimalkan peluang partai politik mencari pendanaan lain yang berpotensi melanggar hukum. "Parpol tidak harus mencari dana lain yang barangkali akan berurusan dengan masalah pelanggaran hukum," katanya.
Pemerintah mengusulkan kenaikan dana partai politik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara. Penambahan anggaran tersebut akan diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Rencananya, anggaran itu akan dimasukkan ke APBN 2018.
Wiranto enggan mengomentari besaran kenaikan dana itu. "Menkopolhukam menyoroti kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia agar lebih sehat," ujar mantan Panglima ABRI tersebut. Menurut dia, besaran bantuan diserahkan ke Kementerian Keuangan.
ARKHELAUS W.