TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung membatasi jumlah wartawan online yang meliput kegiatan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-71 di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 10 Juli 2017. Pembatasan tersebut disebabkan Polda Bangka Belitung menerima informasi teroris dengan menyamar sebagai wartawan.
Baca juga: Kapolda Bangka Belitung Terbitkan Buku Cegah Terorisme dan Radikalisme
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im mengatakan yang bisa meliput kegiatan HUT Bhayangkara adalah staf bidang humas, tribratanews dan wartawan dari media cetak yang sudah terdaftar.
"Beberapa minggu lalu kita mendapatkan informasi adanya ancaman teror untuk kegiatan HUT Bhayangkara Polda Bangka Belitung. Menurut informasi, pelaku menyamar sebagai wartawan. Untuk itu kita mohon pengertiannya," ujar Abdul kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2017.
Abdul menuturkan wartawan media online yang ingin meliput kegiatan HUT Bhayangkara bisa berkoordinasi terlebih dahulu ke Kabid Humas. Dan untuk mendapatkan materi berita dan dokumentasi foto juga bidang humas Polda Bangka Belitung.
"Ini cuma antisipasi saja sebagai tindak lanjut dari informasi yang didapat. Tadi juga ada wartawan yang saya tolak. Saya tanyakan dia dari media baru karena belum dikenal," ujar dia.
Abdul Mun'im menambahkan pihaknya mengharapkan media dapat bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi yang benar dan baik kepada masyarakat. Pihaknya tetap waspada dan berhati-hati terhadap ancaman teror yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.
Baca juga: Teror di Bandung, Sebuah Bom Panci Tak Sengaja Meledak
"Kita juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada anggota kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana atau penyebaran paham radikalisme dan terorisme," ujar dia.
SERVIO MARANDA