TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Hingga hari terakhir penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online, Sabtu, 8 Juli 2017, sejumlah sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memenuhi kuota 20 persen siswa pemegang surat keterangan tidak mampu (SKTM). Salah satunya sekolah favorit di Kota Yogyakarta, SMA Negeri 3. Di sana, hanya ada enam calon siswa pemegang SKTM yang mendaftar dari kuota 45 siswa yang disediakan.
“Enam orang itu mendaftar mulai hari pertama hingga Jumat pagi,” kata Wakil Kepala Sekolah Urusan Kehumasan SMAN 3 Yogyakarta Agus Santosa kepada Tempo, Sabtu, 8 Juli 2017.
Baca: Ridwan Kamil Pecat Kepala Sekolah, DPRD Minta Klarifikasi
Kondisi sama juga terjadi di sekolah tersebut pada PPDB 2016 lalu. Saat itu, sekolah hanya diisi delapan siswa pemegang SKTM. Sedangkan total kuota siswa baru di sekolah tersebut pada 2017 sebanyak 224 orang, yang meliputi 45 pemegang SKTM dan 179 orang reguler.
“Pendaftar pemegang SKTM langsung masuk (diterima),” ujarnya.
Baca: Soal Polemik Zonasi PPDB Siswa Baru, Mendikbud Muhadjir Menjawab
Minimnya calon siswa pemegang SKTM yang mendaftar di sekolah tersebut, menurut Agus, diduga karena sekolah itu dicitrakan hanya dihuni siswa-siswi yang kaya. Agus mencontohkan, di tempat tinggalnya di perdesaan wilayah Kabupaten Sleman, apabila ada siswa yang mempunyai nilai bagus, mereka memilih tidak mendaftar di SMA Negeri 3 Yogyakarta. “Alasannya takut. Mungkin semacam minder. Padahal citra (hanya siswa kaya) itu tidak benar,” ucapnya.
Baca: Ada Dugaan Terjadi Pungli PPDB SMP di Brebes
Berdasarkan pantauan Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, minimnya pendaftar pemegang SKTM tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta, tapi juga di daerah.
Di SMA Banguntapan, Kabupaten Bantul, misalnya, hanya ada 17 calon siswa pemegang SKTM yang mendaftar dari kuota semestinya 45 orang. Kemudian pendaftar calon siswa pemegang SKTM di SMA Negeri 1 Playen, Kabupaten Gunung Kidul, masih kosong hingga tanggal 5 Juli 2017.
“Kuota SKTM yang tidak terpenuhi akan diisi dari reguler,” kata Ketua Ombudsman Perwakilan DIY Budhi Masturi. Sedangkan sekolah yang belum memenuhi kuota jumlah siswa yang dibutuhkan akan membuka pendaftaran jalur offline hingga 15 Juli mendatang.
PITO AGUSTIN RUDIANA