TEMPO.CO, Jakarta - Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan persiapan sebuah daerah untuk menjadi pengganti dan pemindahan ibu kota negara memakan waktu lama. "Bisa jadi lima tahun atau bahkan lebih," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Juli 2017.
Siti Zuhro mengatakan daerah yang akan menjadi ibu kota negara baru harus mempersiapkan fasilitas infrastruktur. Sumber daya manusia di daerah tersebut juga perlu disiapkan. Pasalnya, pemindahan ibu kota negara memiliki konsekuensi logis dan berdampak kepada hukum, sosial-politik, ekonomi, demografi, dan geopolitik.
Baca juga:
Pemindahan Ibu kota Negara, Indef: Jakarta Masih Bisa Dibenahi
Daerah ibu kota baru nanti diharapkan bisa menjadi pusat pemerintah dan kota diplomatol yang relatif tenang. "Tidak hiruk pikuk seperti kota industri dan bisnis," ujarnya.
Menurut Siti, daerah baru yang ditunjuk sebagai pengganti ibu kota memiliki keuntungan karena akan dikenal baik secara nasional dan internasional. Dampak positif lainnya adalah pemicu daerah untuk terus berbenah diri dan membangun daerahnya secara berkualitas.
Namun Siti mengatakan penetapan daerah pengganti ibu kota juga masih lama. "Memindahkan ibu kota tidaklah segampang seperti membalikkan telapak tangan," ujarnya. Pemerintah perlu persiapan dan perumusan yang matang untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari rencana tersebut.
Baca pula:
Indef Pertanyakan Rencana Pemindahan Ibu Kota Melibatkan Swasta
Pemerintah harus menyiapkan naskah akademis yang membahas tentang urgensi, relevansi, dan signifikasi pemindahan ibu kota. Alasan filosofis, hukum, sosiologis, ekonomi, demografi, geografi, dan politik harus disertakan. Selain itu, pemerintah harus memiliki alasan kompleksitas masalah dan beban yang ditanggung Jakarta selama ini sehingga ada logika yang tak bisa membantah pemindahan ibu kota.
Siti mengatakan perumusan pindah ibu kota harus melalui konsultasi publik yang cukup sehingga tak ada resistensi dari publik. Dia mengatakan sinergi antara masyarakat dan pembuat kebijakan diperlukan untuk menciptakan rasa kepemilikan masyarakat.
Silakan baca:
Pemindahan Ibu Kota, Pakar Kota UGM: Kaltim atau Sulbar
Langkah lainnya adalah simulasi di daerah yang ditunjuk sebagai pengganti. Simulasi ditujukan untuk menakar dampak-dampak negatif.
Siti Zuhro mengatakan seluruh proses pemindahan ibu kota negara tersebut tidak cukup diselesaikan dalam dua atau tiga tahun. Lamanya proses sangat tergantung kesiapan dan kebersamaan pembuat kebijakan dan masyarakat.
VINDRY FLORENTIN