Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Plonco Siswa Baru Akan Ditindak Tegas Dinas Pendidikan  

image-gnews
TEMPO/ Gatot Sriwidodo
TEMPO/ Gatot Sriwidodo
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menegaskan, di wilayahnya tidak diperbolehkan ada kegiatan plonco siswa baru. Penegasan tersebut diungkapkan oleh Kepala Diknas Kalimantan Tengah Slamet Winarto kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2017, di Palangkaraya.

Menurut Slamet, siswa baru yang mengalami tindak kekerasan, dalam hal ini plonco siswa baru, ia mempersilakan melaporkan, dan pihaknya siap menindaklanjuti laporan itu.

Baca juga:
Sekolah Diminta Transparan dalam Penerimaan Siswa Baru

"Kita tidak akan mentolerir sekolah yang melakukan perpeloncoan atau tidak kekerasan bagi peserta didik baru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS (pengenalan lingkungan sekolah) bagi siswa baru. Aturan tersebut jelas melarang tindakan kekerasan selama PLS dan yang melanggar diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Menurut Slamet, pihaknya sudah menyurati dinas pendidikan kabupaten/kota untuk menerapkan peraturan ini di daerah, juga untuk melakukan pengawasan pelaksanaan PLS tingkat SMP. Pasalnya untuk SMP merupakan kewenangan dari kabupaten/kota, sedangkan Dinas Pendidikan provinsi, hanya melakukan pemantauan. ”Kalau SMA sudah menjadi kewenangan kita. Jadi kita bisa langsung mengambil tindakan. Dan perpeloncoan tidak ada, yang ada sekarang, PLS. Siswa diajarkan mengenai program sekolah dan aktivitas mereka di sekolah," kata Slamet.

Baca pula:
Ridwan Kamil Haramkan Perploncoan di Sekolah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, pelaksanaan PSL hanya boleh dilakukan selama tiga hari dan penyelenggaraan dilaksanakan guru dibantu siswa yang duduk di kelas tiga SMP atau SMA. Bahkan, ujar Slamet, diatur soal larangan membawa tas karung serta plastik dan sejenisnya. Memakai kaus kaki warna-warni tidak simetris. Aksesori di kepala atau alas kaki yang tidak wajar, juga papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan pembuatannya serta berisi konten yang tidak bermanfaat.

"Siswa baru tidak diperkenankan membawa atribut lain yang tidak relevan dengan aktivitas belajar, selama kegiatan, aktivitas yang dilarang dalam PLS memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu serta menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat, misalnya nasi, gula, semut, dan lainnya. Memakan dan meminum secara bergantian yang bukan milik siswa,” katanya.

"Dan yang paling penting dilarang memberikan hukuman yang tidak mendidik apalagi sudah mengarah ke kekerasan fisik, itu akan kita tidak tegas sekolah yang melakukan dan peraturan ini berlaku di seluruh Indonesia," kata Slamet menegaskan, untuk mengantisipasi plonco siswa baru di wilayahnya.

KARANA W.W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

10 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

13 hari lalu

Dua warga menggunakan perahu saat keluar rumahnya yang terendam banjir di Desa Sungai Rangas Ulu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Ahad, 5 Maret 2023. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mencatat sejak 25 Februari hingga 4 Maret 2023, sebanyak 65.784 jiwa dan 17.257 rumah di 99 desa dan kelurahan terdampak banjir di Kabupaten Banjar. ANTARA/Bayu Pratama S
Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

Banjir di Kabupaten Barito Selatan mencapai 3,45 meter. Pemerintah Kota Palangkaraya mulai memberi bantuan kepada warga korban banjir.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

21 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.


Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Sejumlah siswa bermain di Lapangan SMP Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, 9 Oktober 2019. Aktivitas di sejumlah sekolah Kota Wamena masih berfokus pada pemulihan trauma pada siswa pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA
Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.


Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Ilustrasi KJP
Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.


70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

Guru mengajar sejumlah siswa yang duduk di lantai tanpa bangku dan meja belajar di SD Negeri Gelam 2 di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 2 September 2021. ANTARA/Asep Fathulrahman
70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.


Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni dan Kepala Sekolah SDN Pondok Cabe Udik 2 meninjau atap sekolah roboh itu, Senin 27 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.