Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov NTB Ajak Semua Elemen Lindungi Buruh Migran

image-gnews
Menlu Retno, LP Marsudi (tengah), bertemu puluhan buruh migran Indonesia yang bermasalah di penampungan KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 29 Mei 2015. Foto: Kemlu RI
Menlu Retno, LP Marsudi (tengah), bertemu puluhan buruh migran Indonesia yang bermasalah di penampungan KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 29 Mei 2015. Foto: Kemlu RI
Iklan

TEMPO.COMataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta berbagai pihak memperhatikan hak dan kewajiban pekerja atau buruh migran. Karena itu, semua pihak harus proaktif memberi perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai pahlawan devisa tersebut. 

Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Rosiady Sayuti mengatakan dari sisi kewenangan, hal tersebut memang menjadi tugas utama pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah juga tidak bisa berpangku tangan. Pemda harus memiliki aksi untuk mencegah buruh migran mendapat perilaku kekerasan dan ketidakadilan lain. “Dengan demikian, para buruh migran sebagai warga NTB bisa merasakan ada kehadiran pemerintah di situ,” kata Rosiady sewaktu berbicara dalam kegiatan Sosialisasi dan Jaring Masukan Daerah "Persiapan Dialog Pelaporan Indonesia Mengenai Implementasi Konvensi Pekerja Migran PBB" di Hotel Santika, Kamis, 6 Juli 2017.

Baca juga: 
Ratusan Ribu Buruh Migran Indonesia Sasaran Razia di Malaysia

Nusa Tenggara Barat dipilih sebagai tuan rumah dialog untuk menjaring masukan mengenai buruh migran, mengingat provinsi tersebut, khususnya Lombok Barat dan Lombok Timur, dianggap daerah pengirim pekerja migran, yang pemerintah daerahnya memiliki beragam inisiatif untuk melindungi pekerja migran yang perlu diangkat dan dicontoh daerah lain.

Rosiady menyebut Nusa Tenggara Barat menjadi pengirim TKI terbesar kedua setelah Jawa Timur, karena roda pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Barat masih bergantung pada investasi pemerintah. Hal itu, menurut dia, kurang baik dan belum cukup untuk menahan keinginan TKI/TKW pergi bekerja ke luar negeri. Bahkan tingginya animo bekerja ke luar negeri mengalahkan pertimbangan risiko yang menimpa para pekerja. “Sehingga hal itu mendorong tetap tingginya angka TKI yang berangkat melalui jalur ilegal,” ujarnya.

Baca pula:
Revisi UU Buruh Migran, DPR dan Pemerintah Tarik Ulur Soal Ini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, untuk mencegah terulangnya kasus-kasus buruh migran ilegal, Rosiady mengajak pemda mengembangkan inovasi pelayanan yang ramah dengan menyederhanakan prosedur yang berbelit-belit. “Mari kita kembangkan kebijakan yang ramah, persis sama dengan pegiat ilegal yang kebijakannya lebih ramah," ucapnya.

Sesuai dengan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, jumlah pekerja terbanyak, sekitar 90 persen, diberangkatkan ke Malaysia. Tahun 2016 jumlah pekerja resmi asal Nusa Tenggara Barat di luar negeri mencapai 22.902 orang. Jumlah tersebut sudah menurun dibanding 2015 yang mencapai 28 ribuan orang. 

Menurut Kepala BP3TKI Mataram Mucharom Ashadi, selama Januari-Mei 2017, ada 7.829 orang calon pekerja yang diproses pemberangkatannya untuk bekerja formal, dengan 7.821 orang laki-laki dan 166 orang perempuan. Adapun yang bekerja informal hanya delapan orang perempuan.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar menyebut saat ini terdapat 6,5 juta WNI yang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri. Sebaliknya, Indonesia juga menjadi tempat bekerja 70 ribu orang warga negara asing. “Banyaknya jumlah buruh migran di luar negeri merupakan pertanda baiknya hubungan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat sipil,” katanya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

53 hari lalu

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.


Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Serin Andarias dan Joakim Naya Watun, penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Kemendikbud
Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.


Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman pekerja imigran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.
Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.


Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

21 Mei 2023

Sintung Park, seluas 2,5 hektar di Kabupaten Lombok Tengah. Dokumentasi Foto Kelompok Sadar Wisata Bina Masyarakat Mandiri.. Foto: Istimewa.
Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

Di Sintung Park, selain ada kolam renang yang airnya berasal dari sumur bor hingga kedalaman 35 meter, terdapat pemandangan alam sawah terasering.


Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.