TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Resor Padang mencatat kasus kecelakaan yang terjadi selama arus mudik 2017 dalam operasi Ramadniya 2017 sebanyak delapan kasus. Jumlah tersebut turun 27 persen dibanding periode yang sama 2016 yang mencapai sebelas kasus.
"Selama operasi Ramadniya 2017 dari 19 Juni hingga 2 Juli 2017, kami mencatat ada delapan kasus kecelakaan lalu lintas," ujar Kepala Bagian Ops Polres Padang Ediwarman, Selasa, 4 Juli 2017.
Ediwarman mengatakan delapan kasus kecelakaan lalu lintas itu menyebabkan tiga orang meninggal. Jumlah korban tewas naik 200 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya satu orang.
Sedangkan korban yang mengalami luka berat sebanyak tujuh orang, turun 13 persen dibanding tahun lalu yang mencapai delapan orang. Korban yang mengalami luka ringan mencapai 10 orang atau naik 25 persen dari tahun sebelumnya dengan delapan korban.
"Kerugian materi tahun ini mencapai Rp 14,3 juta. Sedangkan tahun lalu hanya Rp 5,7 juta. Naik 151 persen," ujarnya.
Jumlah pelanggaran lalu lintas selama arus mudik di Kota Padang juga menurun. Ada 535 berkas tilang selama operasi Ramadniya 2017, atau turun 39 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 872 berkas. Sedangkan untuk teguran ada 139 berkas atau turun 22 persen.
Kasus kriminalitas mengalami kenaikan tujuh persen. Ada 196 kasus kriminal yang terjadi selama operasi Ramadniya. Sedangkan tahun lalu hanya 183 kasus.
Adapun kasus yang banyak terjadi, yakni pencurian kendaraan bermotor. Ada 37 kasus yang terjadi selama arus mudik 2017. Naik 32 persen dibanding tahun lalu yang hanya 28 kasus. Kasus penganiayaan juga mengalami kenaikan tujuh persen, dari 29 kasus menjadi 31 kasus pada tahun ini.
ANDRI EL FARUQI