TEMPO.CO, Surabaya - Polisi menahan dua lelaki yang sempat izin menumpang tidur istirahat di musala Kepolisian Sektor Glenmore, Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa dinihari, 3 Juli 2017. Keduanya ditangkap lantaran tas yang mereka bawa ditemukan sejumlah senjata tajam.
"Keduanya saat ini masih diperiksa di Markas Kepolisian Resor Banyuwangi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mengera, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Selasa siang, 4 Juli 2017.
Baca juga: Polri: Pelaku Teror di Masjid Falatehan Anggap ISIS Baik
Kedua lelaki itu diketahui warga Dusun Losari RT 005/RW 003 Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan warga Dusun Pakel RT 001/RW 002 Desa Nglutung, Kecamatan Sendang, Tulungagung, Jawa Timur.
Barung menjelaskan kedua orang itu mendatangi Polsek Glenmore dengan maksud istirahat di musala mapolsek setempat. "Setelah masuk ke musala, Kapolsek mencurigai tas ransel yang mereka bawa. Setelah diminta dibuka, ternyata diketemukan sajam," ujarnya.
Senjata tajam tersebut antara lain sangkur komando, golok, pisau, dan pisau yang dibuat dari pembuka kunci baut. Selain itu korek api berbentuk senjata, kunci T, besi menyerupai paku, serta kotak petasan. Setelah mendapati barang-barang itu, keduanya dibawa ke Mapolres Banyuwangi.
Dengan peristiwa ini, kata dia, Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Machfud Arifin, memerintahkan kepada semua polsek jajaran untuk siaga mengantisipasi segala dinamika yang berkambang saat ini. Pihaknya tidak ingin anggotanya lengah terhadap penyerangan olah orang tak dikenal.
Belakangan ini terjadi penyerangan orang tak dikenal kepada polisi. Terakhir, penusukan terhadap dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2017. Penusukan tersebut terjadi usai pelaksanaan salat Isya berjemaah.
NUR HADI