Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuti Bersama Lebaran Selesai, Menteri Asman: Libur 10 Hari Cukup  

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur (kiri atas), memberi tanggapan usai paparan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2016 di Gedung Sate, Bandung, 26 Agustus 2016. Menteri Asman Abnur tengah berkunjung ke daerah untuk mencari role model program kementeriannya. TEMPO/Prima Mulia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur (kiri atas), memberi tanggapan usai paparan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2016 di Gedung Sate, Bandung, 26 Agustus 2016. Menteri Asman Abnur tengah berkunjung ke daerah untuk mencari role model program kementeriannya. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) mulai masuk kerja pada Senin, 3 Juli 2017. Asman menegaskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H sudah selesai.

“Mulai besok, kami minta seluruh ASN kembali masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja," ujar Asman melalui keterangan tertulis, Ahad, 2 Juli 2017.

Baca juga: Libur Lebaran, Pemerintah Tetapkan 23 Juni sebagai Cuti Bersama

Menurut Asman, libur Lebaran 2017 cukup lama, yaitu mencapai 10 hari. Selain memperoleh 5 hari cuti bersama, kata Asman, pegawai negeri juga mendapat 2 hari libur nasional dan 3 hari libur Sabtu-Minggu. "Sepuluh hari cukup memadai untuk beribadah bersama, bersilaturahmi, dan liburan bersama keluarga. Besok saatnya kita kembali bertugas," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama. Keputusan ini menetapkan dan menambah cuti bersama. Asman menuturkan pegawai yang membolos akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan. "Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asman, pegawai negeri yang melanggar disiplin akan menerima sanksi hukuman seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Nantinya, kata Asman, teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi setempat.

“Bentuknya mulai sanksi hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada bobot pelanggaran disiplin,” katanya.

Asman Abnur pun meminta PPK di pusat dan daerah memantau kehadiran pegawai pada Senin, 3 Juli 2017, secara saksama. "Kami berharap para PPK melakukan monitoring dan evaluasi pada hari pertama masuk kerja besok,” ucapnya.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

1 hari lalu

Sebuah mobil wisatawan tengah dievakuasi petugas pasca mengalami kecelakaan tunggal di jalur Cinomati Bantul Sabtu 9 Desember 2023. Dok.istimewa
Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

Jalur Cinomati Yogyakarta dikenal berbahaya karena kontur jalannya sangat curam sehingga banyak mobil tak kuat menanjak.


Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

3 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

Sejumlah ruas tol baru dioperasikan meski baru secara fungsional saat mudik lebaran 2024, termask tol Solo - Yogya.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

6 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Cuti Bersama Lebaran, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 yang Bisa Anda Hindari

7 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Cuti Bersama Lebaran, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 yang Bisa Anda Hindari

Pemerintah menentukan cuti bersama Lebaran 2024 pada 8-15 April 2024 dan puncak arus mudik diprediksi mulai Jumat 5 April 2024. Tol Solo-Yogya dibuka.


Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

9 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024


Daftar Tanggal Merah Maret 2024, Cek di Sini

30 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah Maret 2024, Cek di Sini

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya.


Daftar Libur Tanggal Merah Februari 2024, Ada Long Weekend

52 hari lalu

Daftar libur tanggal merah Februari 2024 cukup banyak, yakni ada 4 hari. Berikut ini daftar lengkapnya untuk Anda. Foto: Canva
Daftar Libur Tanggal Merah Februari 2024, Ada Long Weekend

Daftar tanggal merah Februari 2024, ada Imlek dan Isra Miraj


Kapan Libur Imlek 2024? Cek Tanggalnya di Sini

54 hari lalu

Kapan libur Imlek 2024? Libur nasional untuk Imlek adalah 10 Februari 2024. Berikut informasi cuti bersama dan hal lain terkait Imlek. Foto: Canva
Kapan Libur Imlek 2024? Cek Tanggalnya di Sini

Kapan libur Imlek 2024? Libur nasional untuk Imlek adalah 10 Februari 2024. Berikut informasi cuti bersama dan hal lain terkait Imlek.


Daftar Libur Nasional Februari 2024, Total Ada 4 Hari

59 hari lalu

Memasuki bulan Februari 2024, ada banyak daftar libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftar libur nasional Februari 2024. Siap-siap liburan, ya. Foto: Canva
Daftar Libur Nasional Februari 2024, Total Ada 4 Hari

Memasuki bulan Februari 2024, ada banyak daftar libur nasional dan cuti bersama. Berikut daftar libur nasional Februari 2024. Siap-siap liburan, ya.


Kapan Cuti Bersama Imlek 2024? Ini Jadwal serta Daftar Hari Libur Lainnya

59 hari lalu

Perayaan Imlek telah ditetapkan pada Sabtu, 10 Februari 2024. Lalu, kapan cuti bersama Imlek 2024? Ini jadwal dan daftar hari libur lainnya. Foto: Canva
Kapan Cuti Bersama Imlek 2024? Ini Jadwal serta Daftar Hari Libur Lainnya

Perayaan Imlek telah ditetapkan pada Sabtu, 10 Februari 2024. Lalu, kapan cuti bersama Imlek 2024? Ini jadwal dan daftar hari libur lainnya.