TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrullah mengatakan Mulyadi, pelaku penusukan dua anggota Brimob dalam teror di Mabes Polri, memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP). Zudan juga menyebut Mulyadi memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Dia punya dua KTP, KTP Agam dan Bekasi, punya dua NIK dan dia belum rekam KTP-el (KTP Elektronik)," kata Zudan di kantornya di Jakarta, Senin 3 Juli 2017. Karena itulah, kata Zudan, sidik jari Mulyadi tak bisa dicocokkan dengan identitasnya.
Baca: Pelaku Teror di Masjid Falatehan Penjual Parfum di Pasar Roxy
Meskipun begitu, Zudan memastikan hampir 90 persen pelaku penusukan anggota Brimob adalah Mulyadi. Kesimpulan ini didapatkan dari kecocokan nama, alamat, tempat lahir, tanggal lahir, nama ibu dan bapaknya dalam sistem kependudukan. "Jadi ada kaitannya. Data yang sama ketika dia tinggal di Agam dan Bekasi," ujar Zudan.
Dalam serangan teror di lingkungan Mabes Polri, polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Mulyadi, 28 tahun. Teror di Mabes Polri itu terjadi saat anggota Brimob baru selesai salat Isya berjamaah di Masjid Faletehan. Pelaku yang juga ikut salat, tiba-tiba berteriak "thogut" dan "kafir" sambil mengeluarkan pisau. Dia menyerang dua korban yang paling dekat dengannya.
Baca Juga:
Baca: Teror di Mabes Polri, Mulyadi Diduga Anggota Jaringan JAD
Mulyadi kemudian lari sejauh 200 meter ke arah terminal Blok M. Polisi melepas tembakan peringatan dan meminta pelaku menyerah. Bukannya membuang pisau, pelaku justru berusaha menyerang polisi. Polisi pun menembak Mulyadi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Inafis Mabes Polri untuk melacak jejaring Mulyadi. Menurut dia, perekaman data e-KTP penting. "Minimal kalau ada apa-apa, minimal sidik jarinya bisa dideteksi. Dia (Mulyadi) awalnya tidak ada," ujar Tjahjo.
ARKHELAUS W.
Video Terkait:
Aksi Teror di Mabes Polri, 2 Anggota Brimob Ditusuk usai Salat Isya