TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah meminta pemerintah daerah aktif dalam pengawasan dan pendataan kependudukan pasca-libur Lebaran 2017. Menurut dia, perpindahan penduduk berpotensi terjadi sehingga administrasi kepindahan pun perlu diurus.
“Pemerintah daerah harus aktif melakukan pengawasan dan pendataan agar terbangun kultur baru di sektor kependudukan. Penduduk tidak hanya pindah secara fisik, tapi administrasi kepindahannya juga harus diurus,” katanya melalui pesan tertulis di Jakarta, Rabu, 28 Juni 2017.
Ia mengatakan pemerintah daerah harus bisa memfasilitasi dan memberikan kemudahan agar penduduk bisa tertib administrasi. Sebab, penduduk yang pindah hanya fisik, tapi data administrasi masih di daerah lama, akan merugikan daerah tujuan. “Sebab, penduduk merupakan salah satu penghitung DAU (dana alokasi umum),” ujarnya.
Baca: Gelombang Arus Balik Mulai Menyerbu Jakarta dan Sekitarnya
Ia mencontohkan, penduduk Kabupaten Tegal yang pindah ke Bekasi, tapi tidak mengurus administrasi, tetap dihitung sebagai penduduk Tegal walaupun tinggal di Bekasi. “Bekasi akan rugi dari perhitungan DAU,” ucapnya. Ia pun meminta daerah memperhatikan pendataan kependudukan untuk menghitung DAU.
Baca Juga:
Di sisi lain, kata dia, secara substantif, harus ada jaminan tempat tinggal dan pekerjaan bagi penduduk yang pindah. “Tidak boleh berpindah dengan menimbulkan masalah pengangguran dan perumahan didaerah tujuan,” katanya. Zudan menuturkan perpindahan penduduk adalah hak warga negara dan pemerintah daerah tak dapat melarangnya.
Ia menilai warga yang tak melaporkan perpindahan akan rugi karena tidak mendapatkan pelayanan di daerah tujuan. “Karena tidak ada datanya di situ (daerah tujuan),” ucapnya.
Baca: Mudik, Sekda DKI: Jangan Bawa Orang Berlebihan, Jakarta Sesak
Contohnya dalam mengurus Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Beras Sejahtera. Data yang tak lengkap dan akurat, kata dia, bisa membuat kebijakan yang salah dalam perencanaan pembangunan di daerah.
ARKHELAUS W.