Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amar Qadafi Serang Mapolres Dompu Pakai Airsoft Gun

image-gnews
Barang bukti air softgun yang berhasil diamankan polisi. TEMPO/Marifka Wahyu
Barang bukti air softgun yang berhasil diamankan polisi. TEMPO/Marifka Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Dompu - Seorang pemuda asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Amar Qadafi, 35 tahun, yang beralamat di Dusun Saka, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, terpaksa dilumpuhkan lantaran menebar teror di depan Markas Kepolisian Resor Dompu menggunakan senjata jenis airsoft gun, Rabu, 28 Juni 2017.

Dari keterangan Wakil Kepala Polres Dompu Komisaris Etek Riawan, sekitar pukul 00.15 Wita, tepatnya di penjagaan Polres, terjadi ancaman dan penyerangan terhadap anggota yang sedang melaksanakan dinas dalam oleh Amar Qadafi dengan mobil dan senjata jenis airsoft gun.

Baca juga:
Polisi yang Diserang Terduga Teroris di Polda Sumut Tinggalkan 9 Anak

Saat itu, pelaku mengendarai mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DR-1655-YZ melintas di depan Polres. Ketika melintas, pelaku melihat beberapa anggota sedang berdiri di depan penjagaan. Kemudian pelaku mengarahkan mobilnya ke anggota tersebut.

Karena melihat ada mobil masuk dan hendak menabrak, para anggota tersebut langsung menghindar dan lari mengambil senjata. Saat polisi mengambil senjata, pelaku langsung turun dari mobilnya dan menodongkan senjata airsoft gun ke arah anggota.

Baca pula:
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Teror di Polda Sumut

Tidak hanya menodongkan senjata, pelaku juga mengancam dan memaki petugas. "Saya bunuh kalian semua. Saya tidak takut sama kalian," kata pelaku.

Karena terancam, polisi langsung memberikan tembakan peringatan. Saat itu, pelaku kabur menggunakan mobilnya. Di dalam mobil, diketahui ada anak kecil berusia sekitar 4 tahun.

Setelah kabur, pelaku kembali ke tempat kejadian dan menebar teror. Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Karena ada bereaksi keras, pelaku kemudian dilumpuhkan anggota dengan tangan. Setelah dilumpuhkan, kata Etek, pelaku diamankan di ruang pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:
Teror di Polda Sumut, IPW: Teroris Semakin Nekat

Etek menuturkan, saat itu, di tempat kejadian ada saudara pelaku yang tengah melakukan penjagaan. Ketika pelaku mulai menebar teror, saudaranya memberi tahu anggota lain bahwa pelaku tidak stabil. Mendengar informasi itu, anggota menanggapi dengan biasa, tapi tetap bereaksi ketika terjadi penyerangan.

Saat ditanyai motifnya, Etek mensinyalir pelaku dalam pengaruh narkotik jenis ganja. Sebab, saat mobil pelaku digeledah, tercium bau asap seperti ganja, tapi barang haram itu tidak ditemukan. "Tidak kami dapatkan ganja saat penggeledahan," ujarnya. Selain itu, ujar Etek, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku mengalami stres karena persoalan keluarga.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Terkait dengan kepemilikan senjata, ketika diinterogasi, pelaku mengaku memiliki surat izin, tapi tidak bisa membuktikannya. "Kata dia punya surat izin kepemilikan senja, tapi belum bisa membuktikan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat mengenai kepemilikan senjata secara ilegal dan tidak berizin. Selain itu, pelaku dijerat dengan pasal pengancaman pembunuhan.

Terkait dengan status pelaku yang mengakui sebagai ketua atau pengurus Pemuda Panca Marga (PPM), Etek menjelaskan, dia tidak bisa mempertanggungjawabkannya. "Ditanya siapa ketuanya, dia jawab bahwa dia ketua PPM Cabang Dompu. Lalu ditanya di mana sekretariatnya, dijawab di rumahnya. Eh, ujungnya dia akui baru setahun bergabung," katanya.

Salah satu pengurus PPM Cabang Dompu, Chandra Dinata, yang dimintai keterangan perihal status Amar, menuturkan Ketua PPM masih dijabat Nurrahman I Singke.

AKHYAR M. NUR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Meriahnya Festival Pesona Tambora 2022, Terselip Pesan Menuju Wisata Kelas Dunia

6 Juni 2022

Suasana penyelenggaraan Festival Pesona Tambora 2022. Dok. Pemprov NTB
Meriahnya Festival Pesona Tambora 2022, Terselip Pesan Menuju Wisata Kelas Dunia

Festival Pesona Tambora 2022 dilaksanakan selama dua hari pada 4-5 Juni 2022 di Pos 1 Tambora Via Doro Ncanga, Dompu.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Pulau Satonda: Danau, Gunung Api Purba dan Batu-Batu Harapan

3 Januari 2020

Danau Satonda terletak di tengah pulau Satonda dan termasuk wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Supriyantho Khafid
Pulau Satonda: Danau, Gunung Api Purba dan Batu-Batu Harapan

Pulau Satonda merupakan spot wisata ikon Kabupaten Dompu. Pulau ini tercipta akibat letusan gunung api purba dari dasar laut.


Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.


Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

27 September 2018

Ilustrasi borgol/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

Masih ada sembilan tahanan kabur Polres Kepulauan Seribu yang berkeliaran di luar sana.


Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

25 September 2018

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai mengawasi sehingga tahanan kabur.