Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rahasia Filipina Turunkan Sejuta Perokok dalam Waktu 4 Tahun

image-gnews
Para aktivis anti rokok merayakan Hari Tanpa Rokok Sedunia dengan cara menggelindingkan bola dunia raksasa di saat Car Free Day Jakarta, 21 Mei 2017. Tempo/Avit Hidayat
Para aktivis anti rokok merayakan Hari Tanpa Rokok Sedunia dengan cara menggelindingkan bola dunia raksasa di saat Car Free Day Jakarta, 21 Mei 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pengendalian tembakau melalui instumen cukai di Indonesia perlu belajar hal serupa di Filipina.

Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau Departemen Pencegahan Penyakit Tidak Menular World Health Organization  Jeremias N. Paul Jr. mengatakan pengingkatan harga rokok di Filipina melalui instrumen cukai terbukti merupakan formula win-win untuk penghasilan negara dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Mantan Deputi Menteri Keuangan Filipina itu mencontohkan negaranya mendapat tambahan US$ 5,2 miliar (setara dengan Rp 70,2 triliun) dalam empat tahun setelah memberlakukan cukai rokok tinggi.

“Ini memungkinkan pemerintah Filipina meningkatkan anggaran kesehatan tiga kali lipat dari tahun 2012 dan mensubsidi jaminan kesehatan untuk orang miskin,” kata Jeremias dalam briefing media yang diselenggarakan oleh WHO dan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia di Jakarta akhir pekan lalu.

Peningkatan pajak empat kali lipat menambah 200 persen penghasilan negara dalam waktu empat tahun sekaligus menurunkan jumlah perokok di sana 5 persen atau sekitar sejuta orang.

“Di Inggris, untuk mencapai penurunan jumlah perokok yang sama membutuhkan waktu sepuluh tahun,” ujarnya. Menurut dia, dukungan politik pada level tertinggi adalah kunci untuk menaikkan cukai rokok.

Kenaikan cukai rokok sebagai instrumen pengendalian tembakau kerap dikhawatirkan akan meningkatkan potensi peredaran rokok ilegal. Padahal, penelitian di berbagai negara menunjukkan faktor utama penyumbang peredaran rokok ilegal, antara lain, karena korupsi dan rendahnya komitmen pemerintah mengatasi rokok ilegal.

Di Asia Tenggara, Thailand dan Filipina mendongkrak anggaran kesehatannya melalui instrumen cukai. Di Thailand, cukai rokok dinaikkan hingga 85 persen pada 2009 sehingga meningkatkan pemasukan negara US$ 1.228 juta (sekitar Rp 16,5 triliun). Dari angggaran itu, sebagian dialokasikan untuk pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Masalahnya, di Indonesia kenaikan cukai progresif belum diambil sebagai kebijakan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus menurunkan angka perokok. Menurut ahli ekonomi kesehatan UI Hasbullah Thabrany, peningkatan cukai rokok adalah sumber dana Jaminan Kesehatan Nasional yang belum dilirik oleh pemerintah Indonesia.

“Pemerintah memiliki berpeluang mendapat pemasukan hingga Rp 200 triliun per tahun dari cukai rokok.  Masalahnya tidak ada political will,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini diperkiran defisit Rp 3,4 trilun.  Setiap tahun JKN membutuhkan dana yang lebih besar daripada anggaran yang tersedia.

Sebagian besar dana itu digunakan untuk membiayai anggota JKN yang terkena penyakit jantung, stroke, kanker, dan penyakit tidak menular lainnya yang terkait dengan rokok.

“Jadi mengapa tidak meningkatkan harga rokok melalui instrumen cukai? Filipina telah membuktikan kenaikan cukai rokok adalah jalan termudah dan tercepat bagi pemerintah untuk mendapatkan dana,” ujar Hasbullah.

Kenaikan cukai rokok tahun ini rata-rata 10,54 persen. Adapun tarif cukai maksimal 57 persen dari harga eceran, menurut Undang-Undang Cukai.

Hasbullah mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan cukai rokok minimal 70 persen dari harga eceran.

“Jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp 20 ribu per bungkus, potensi penerimaan cukai bisa mencapai Rp 210 triliun,” ujarnya.

AHMAD NURHASIM

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

44 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

45 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Sejumlah rokok elektrik yang berisi minyak ganja atau THC (Tetrahydrocannabinol) yang dijual di apotek Los Angeles Patients & Caregivers Group, California, 18 Oktober 2016. REUTERS
Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?


Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?


Tahun Baru 2024 di Gaza, Warga Palestina: Kami Ingin Hidup Seperti Manusia Lainnya

1 Januari 2024

Warga Palestina beraktivitas di sekitar tenda pengungsian di Rafah, Jalur Gaza, 30 Desember 2023. Tenda-tenda di Rafah ditinggali ratusan ribu warga Palestina yang menjadi korban serangan Israel di tengah konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Tahun Baru 2024 di Gaza, Warga Palestina: Kami Ingin Hidup Seperti Manusia Lainnya

Gaza memulai tahun baru 2024 dengan serangan Israel semalam yang menewaskan sedikitnya dua lusin orang


Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?


Blokir Dua Bandara Tersibuk Amerika Serikat, Puluhan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap

28 Desember 2023

Demonstran pro-Palestina memblokir lalu lintas di jalan menuju bandara John F Kennedy (JFK), di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas, di New York City, AS, 27 Desember 2023. Reuters
Blokir Dua Bandara Tersibuk Amerika Serikat, Puluhan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap

Pengunjuk rasa pro-Palestina memblokir lalu lintas di sekitar dua bandara Los Angeles dan Neww York, bandara tersibuk di Amerika Serikat


Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.


UNICEF: Serangan Israel di Gaza Membunuh dan Melukai Lebih dari 400 Anak Palestina Setiap Hari

25 Oktober 2023

Pekerja penyelamat membawa jenazah seorang anak yang ditemukan dari bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel di Khan Younis di selatan Jalur Gaza 16 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
UNICEF: Serangan Israel di Gaza Membunuh dan Melukai Lebih dari 400 Anak Palestina Setiap Hari

UNICEF mengatakan 2.360 anak-anak tewas, dan 5.364 lainnya terluka menyusul pemboman Israel di Gaza


Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.