TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usul anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK memboikot anggaran tidak perlu dilakukan. Ia menilai usul tersebut hanya membuat ketegangan antarlembaga.
"Jadi upaya boikot, mencoret anggaran, sebaiknya tidak diperlukan. DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017, menanggapi ancaman DPR boikot anggaran KPK dan Polri terkait dengan tak dihadirkannya Miryam S. Hariyani dalam rapat Pansus Hak Angket.
Baca juga:
DPR Ancam Bekukan Anggaran KPK - Polri, Kopel: Arogansi Kekuasaan
PDIP, kata Hasto, telah menginstruksikan fraksi PDI Perjuangan di DPR bahwa angket KPK bertujuan meningkatkan kinerja KPK. "Untuk memperbaiki di mana yang kurang dan merespons berbagai kritik yang diberikan," ujarnya. Keberadaan angket, kata dia, jangan sampai menciptakan ketegangan yang tidak perlu.
Usul penggunaan hak anggaran diajukan anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun. Ia menyarankan panitia angket merekomendasikan Komisi Hukum menggunakan hak penganggarannya sebagai respons terhadap KPK dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca pula:
DPR Bakal Boikot Anggaran KPK dan Polisi, Yusril: Mekanismenya?
DPR Ancam Boikot Anggaran 2018, KPK: Biar Rakyat yang Menggugat
KPK menolak mengizinkan tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, hadir dalam rapat panitia angket. Sikap serupa juga disampaikan Kapolri.
Meski menilai penggunaan hak anggaran tak perlu, Hasto meminta siapa pun yang diundang panitia angket KPK oleh DPR untuk datang. "Itu wajib memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya untuk hadir dan memberi keterangan yang diperlukan," katanya. Tujuannya agar pansus bisa melakukan penyelidikan dengan sebaik-baiknya.
ARKHELAUS W.