Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril: Saya Negosiator Rekonsiliasi GNPF MUI dengan Pemerintah

image-gnews
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyambut baik tawaran Rizieq Syihab agar dirinya membentuk forum rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI dengan Pemerintah. Permintaan Rizieq itu disampaikan melalui rekaman suara usai acara talkshow di Hotel Balairung, Matraman. "Saya terlibat secara pribadi sebagai negosiator," ujar Yusril di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2017.

Adanya rekonsiliasi, kata Yusril Ihza Mahendra, antara GNPF MUI, Rizieq Syihab dan sejumlah tokoh ulama yang lain, serta para aktivis yang dituduh makar sangatlah penting bagi memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. "Bahwa mereka sering berbeda pendapat dengan Pemerintah adalah merupakan sesuatu yang wajar dalam berdemokrasi," katanya.

Baca juga:
Rizieq FPI Ingin Rekonsiliasi, Yusril Ihza: Formulasinya Abolisi


Gelar Aksi 5 Mei 2017, GNPF MUI Beberkan Tuntutannya

Sebaliknya juga, menurut Yusril pemerintah kini sedang menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan pembangunan bangsa dan negara. Untuk menyelesaikan tantangan itu, Pemerintah memerlukan stabilitas sosial dan politik, keamanan yang kondusif serta dukungan dari seluruh komponen bangsa. "Energi Pemerintah harus difokuskan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi dan pembangunan bangsa seluruhnya, sehingga beban-beban lain di bidang politik mestinya bisa dikurangi," ujarnya.

Yusril mengatakan, kenal dengan Rizieq, ulama dan aktivis yang sekarang ini sedang menghadapi berbagai permasalahan hukum. Pemerintah seyogianya bersikap bijak dan mengedepankan dialog serta langkah persuasif. "Menghindari langkah-langkah yang agresif seperti penegakan hukum yang potensial menuai kontroversi," katanya.

Baca pula:

Ketua GNPF MUI: Persekusi Hanya Menambah Dendam

Untuk itulah, menurut dia, pemerintah perlu melakukan pendekatan baru yang lebih simpatik dengan merangkul tokoh-tokoh ulama dan aktivis yang berada di luar Pemerintah. Tidak perlu ada suasana tegang, apalagi timbul anggapan Pemerintah melakukan "kriminalisasi" terhadap ulama dan aktivis. "Saya berkeyakinan, Presiden Jokowi tidak mungkin akan mempunyai pikiran untuk mengkriminalkan ulama dan aktivis. Karena itu merupakan mispersepsi dalam penegakan hukum ini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengambil posisi di tengah, menurut Yusril karena hubungan pribadi saya dengan para ulama dan tokoh aktivis, begitu juga hubungan saya dengan tokoh-tokoh kunci baik di Pemerintahan maupun di badan legislatif dan yudikatif sangatlah baik. Kini semuanya tergantung Pemerintah. Saya siap mengajukan formula rekonsiliasi yang dapat diterima kedua pihak demi kesatuan dan persatuan bangsa. Dalam formula rekonsiliasi diutamakan menjaga harkat dan martabat semua pihak. "Saya tidak ingin ada salah satu pihak yang merasa berada di atas angin dan pihak lain merasa terusik harkat dan martabatnya," katanya.

Silakan baca:

Inginkan Rekonsiliasi Pasca Ahok Ditahan, Ini Langkah GNPF-MUI

Hakikat rekonsiliasi ini, katanya adalah persaudaraan. Tidak ada yang menang atau kalah, karena yang dikedepankan adalah kepentingan bangsa dan negara "Itulah akan sangat baik jika Pemerintah merespon positif gagasan rekonsiliasi ini," katanya.

Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera mengatakan bahwa Yusril Ihza Mahendra tidak terlibat sebagai kuasa hukum dari tokoh- tokoh yang dikriminalisasi oleh pemerintah. "Sepengetahuan saya, Yusril menjadi negosiator untuk rekonsiliasi," katanya.


IRSYAN HASYIM I  S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

1 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo merangkul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.


Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

15 hari lalu

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla di rumahnya Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Bagus Pribadi
Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.


Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

20 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.


Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

21 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran


MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

21 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.


Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.


Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

22 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, naik helikopter melakukan peninjauan langsung kesiapan pengamanan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024, Senin, 1 April 2024. Foto: Istimewa
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.


5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

23 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.