TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Petrus Kunto Wiryanto setelah ditemukannya sel mewah yang ditempati narapidana kasus narkoba, Haryanto Chandra. Dia pun memberhentikan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) lapas tersebut.
"Petugasnya ada terindikasi, sedang diproses oleh Inspektorat Jenderal untuk kami ambil tindakan," kata Yasonna saat ditemui di Kompleks Kementerian Pertahanan, Rabu, 21 Juni 2017.
Baca: Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kalapas
Temuan sel mewah, menurut dia, berkaitan dengan pembenahan sumber daya manusia, baik dari sisi petugas lapas maupun warga binaannya. "Ya manusia namanya, pasti ada satu-dua (bermasalah). Ini kan menyangkut narkoba, uang yang besar, mentalitas juga."
Yasonna pun menyayangkan maraknya keterlibatan pegawai lapas dengan peredaran narkoba dari luar dan dalam penjara.
"Ini kan ada yang berdagang di dalam, masih punya jaringan, dibujuklah petugas," katanya.
Baca: Kisah Sel Mewah 3 Pesohor Lapas Cipinang: Tommy, Ricardo, Freddy
Kasus sel mewah di Cipinang terungkap saat Badan Narkotika Nasional menggeledah kamar tahanan yang dihuni Haryanto pada akhir Mei 2017. Saat itu ditemukan sejumlah telepon seluler, rekening Bank Central Asia, laptop, modem, hingga pendingin ruangan.
Merespons temuan itu, Yasonna pun menginstruksikan pemindahan napi yang telah divonis hukuman penjara selama 14 tahun itu dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.
YOHANES PASKALIS