TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian segera mengirim timnya ke Singapura untuk mengklarifikasi pernyataan Novel Baswedan, penyidik KPK, di media asing.
Dalam sebuah wawancara di media asing, Novel mengaku curiga ada pihak kepolisian yang terlibat dalam kasus penyerangan terhadap dirinya beberapa waktu lalu. “Kami tanggapi ini tidak over-reactive. Kami akan berusaha kirim tim secepat mungkin untuk menanyakan pada Novel, apakah itu fakta yang ada bukti atau isu kecurigaan,” kata Tito di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Baca: Polri Mengingatkan Novel Baswedan agar Berhati-hati Menyebut Nama
Tito mengatakan siap memproses secara hukum jika benar ada keterlibatan pihak kepolisian dalam peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel. “Tapi, kalau hanya isu, saya selaku pemimpin Polri menyayangkan. Karena berakibat buruk pada image institusi kepolisian dan menimbulkan situasi kurang baik antar institusi Polri dan KPK,” ujarnya.
Menurut Tito, upayanya mengirim tim ke Singapura dan menemui Novel bertujuan agar isu tersebut bisa segera diklarifikasi. Namun dia belum memastikan kapan akan memberangkatkan timnya karena pemeriksaan bergantung pada kesiapan Novel dan KPK. Ia berharap Ketua KPK Agus Rahardjo bisa mendampingi tim menemui Novel.
”Kami akan selalu berkoordinasi dengan Bapak Ketua KPK kalau Novel sudah siap di sana dari segi kesehatan. Kalau didampingi Pak Ketua, KPK lebih bagus,” tuturnya.
Baca: Wawancara Novel Baswedan: Banyak Orang Terlibat Penyiraman Saya
Adapun Agus menyatakan akan mendampingi tim kepolisian untuk menemui Novel Baswedan. Namun, mengenai pemeriksaan, Agus menuturkan, harus mengantongi izin dari dokter yang merawat penyidik senior itu. Sebab, dalam beberapa kesempatan, selain pemeriksaan pun bisa mempengaruhi upaya penyembuhan mata Novel.
”Nanti, kalau kami mau datang ke Singapura, kami akan koordinasi dengan dokternya. Untuk menenangkan Saudara Novel, saya tawarkan saya yang dampingi tim,” kata Agus.
FRISKI RIANA
Video Terkait:
KPK dan Kepolisian Sepakat Kerjasama Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan