TEMPO.CO, Surabaya - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Abu Jandal di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, Senin, 19 Juni 2017. "Keduanya jaringan Abu Jandal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyakakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera.
Dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror itu diketahui bernama Sahrul Munif dan Agus Tri Mulyono alias Pak Gun. Sahrul ditangkap di Malang pada Senin pagi, sedangkan Agus diamankan di Tanah Merah, Surabaya, Senin siang. Keduanya saat ini masing-masing telah dibawa ke Markas Komando Brimob Malang dan Markas Polda Jawa Timur.
Baca: Tito Sebut Terduga Teroris di Bima Belajar Bom Melalui Online
Barung menuturkan Sahrul Munif pernah berangkat ke Suriah bersama Abu Jandal untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Di sana ia mengikuti pelatihan militer. "Dia kembali ke Indonesia bersama Junaidi dan Febri Rahman (keduanya sudah ditangkap)."
Adapun Agus Tri Mulyono alias Pak Gun diketahui ikut deklarasi ISIS bersama Zainal Anshori, jaringan Jefri Rahman. Agus ditangkap berdasarkan hasil rekaman komunikasi antara Febri Rahman, yang saat ini mendekam di Lapas Malang, dengan seseorang di luar lapas.
Simak: Polisi Grebek 2 Terduga Teroris di Jateng, Aneka Dokumen Disita
Detasemen Khusus 88 Antiteror juga menggeledah tempat tinggal Agus Tri Mulyono di Jalan Tanah Merah 2, RT 4 RW 4 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur. Polisi juga telah memasang garis polisi di gang masuk menuju rumah Agus.
NUR HADI