TEMPO.CO, Bandung - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Bandung dinilai siap menjalankan rencana kebijakan sekolah delapan jam per hari selama lima hari per pekan mulai tahun ajaran baru 2017-2018, atau belakangan populer dengan sebutan full day school. Namun sekolah madrasah, mengaku kelabakan karena kurangnya kelas.
Guru di SMAN 9 Bandung Iwan Hermawan mengatakan, semua SMA Negeri dan kebanyakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Bandung telah menerapkan sekolah lima hari setiap pekan atau full day school selama lima tahun ini. Aturannya mengacu pada kebijakan Menteri Dalam Negeri soal ketentuan lima hari bekerja pegawai negeri sipil. Setiap hari sekolah dimulai pukul 07.00 hingga 14.30. “Sabtu biasanya dipakai khusus untuk kegiatan ekstra kurikuler atau pengembangan diri,” ujarnya, Jumat, 16 Juni 2017.
Baca juga:
Anggota DPR Ledia Hanifa Minta Full Day School Dikaji Ulang
Adapun guru Madrasah Aliyah swasta, Al Huda, di Kota Bandung, Iis Sari Mulyani mengatakan, kebijakan itu bisa memangkas jam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Sekolah juga tidak siap menjalankan karena jumlah ruang kelas terbatas.
Di sekolah madrasah, terutama swasta di Kota Bandung, kata Iis, kebanyakan ruang kelas harus dipakai secara bergantian setiap hari. Misalnya siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) masuk sekolah pagi hari hingga siang. Setelah mereka pulang, siswa Madrasah Aliyah kemudian gantuan memakai ruangannya.
Baca pula:
Sekolah Ini Sebut Full Day School Membantu Kepercayaan Diri Siswa
Sekolah Iis yang didirkan sejak 1990-an tersebut tergolong kecil. Setiap tahun baru ajaran, tiap sekolah (MI,MTs,dan MA) di sana masing-masing hanya menerima siswa sebanyak satu kelas. Per kelas berjumlah 20 orang. Pada praktiknya, siswa Madrasah Aliyah tidak bisa memulai belajar setelah siswa MI dan MTs pulang.
Siswa Madrasah Aliyah diwajibkan masuk sekolah pukul 9 pagi hingga 4 sore, atau masuk pukul 11 siang hingga pulang pukul 6 petang. Menurut Iis, kebijakan itu untuk memenuhi syarat satu jam mata pelajaran selama 45 menit. “Kalau nunggu MI dan Mts pulang, nggak kekejar atau siswa MA bisa pulang malam terus,” kata guru honorer madrasah sejak 2004 itu.
Silakan baca:
Penyebab Wali Kota Padang Minta Penerapan Full Day School Ditunda
Karena ruangan kelas masih terpakai ketika siswa madrasah Aliyah masuk, siswa ‘kelas siang’ itu memakai ruang masjid sekolah lantai dua. Semacam ruang serba guna itu dibagi tiga sekat, untuk kelas 1,2,dan 3 Madrasah Aliyah. Menurut Iis, di masjid itu kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan khusus mata pelajaran agama. Setelah mendapat kelas, mereka belajar mata pelajaran lain yang umumnya non-agama.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan mengevaluasi kebijakan penambahan jam belajar atau dikenal full day school tersebut. Aturan baru tentang hari sekolah ditekennya Senin lalu dan menimbulkan keresahan publik.
ANWAR SISWADI
Video Terkait:
Full Day School Ala Mendikbud Dinilai Tabrak Perda Diniyah