Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sehari Setelah OTT di Kota Mojokerto, KPK Geledah Dua Lokasi Ini  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dikawal petugas kepolisian setibanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 17 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dikawal petugas kepolisian setibanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 17 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan mengusutan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Hari ini, 18 Juni 2017, penyidik KPK menggeledah dua tempat, yaitu sejumlah ruang kerja pejabat di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta ruang kerja pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Mengenakan rompi, petugas KPK datang ke kantor tersebut sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus. Menurut Sasmito, bagian keamanan kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto, sepuluh orang dari KPK minta izin untuk memeriksa ruangan. "Begitu masuk, petugas tersebut langsung naik ke lantai dua untuk melakukan pemeriksaan," kata Sasmito.

Baca: Kronologi Penangkapan 4 Tersangka Korupsi di Kota Mojokerto

Di gedung DPRD Kota Mojokerto, petugas KPK juga melakukan penggeledahan. Terlihat beberapa koper berukuran sedang diangkut. Penggeledahan ini dijaga Kepolisian Resor Kota Mojokerto dengan membawa senjata lengkap. Belum ada keterangan dari DPRD maupun pemerintah kota. Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengatakan menunggu proses hukum di KPK.

Hasil OTT KPK pada Jumat malam sampai Sabtu, empat orang telah dijadikan tersangka. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, mereka ditahan di beberapa tempat. “Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di sejumlah lokasi,” kata Febri di kantornya di Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Korupsi Anggaran, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Anggota DPRD Mojokerto

Tersangka Wiwiet Febriyanto, Kepala Dinas PUPR, ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur. Purnomo, Ketua DPRD Kota Mojokerto, ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdan Jaya Guntur. Umar Faruq ditahan di Rutan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Abdullah Fanani ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mereka terlibat dalam korupsi pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan Dinas PUPR Kota Mojokerto 2017 senilai Rp 13 miliar. KPK menyita duit senilai Rp 470 juta dari beberapa pihak. "Diduga senilai Rp 300 juta uang tersebut merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis PUPR," kata Basaria.

ARKHELAUS W. | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


PDIP Tunggu Penjelasan Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Batu  

16 September 2017

Walikota Batu Eddy Rumpoko berserta istri dan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso beserta istri berfoto bersama di depan masjid An-Nuur Kota Batu seusai sidang Paripurna dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Walikota Batu di depan Balaikota Batu, Jawa Timur, Rabu (26/12). TEMPO/Aris Novia Hidayat
PDIP Tunggu Penjelasan Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Batu  

Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa
Timur masih menunggu kepastian kabar penangkapan Wali Kota Batu
Edi Rumpoko.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.