TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama Arifin Junaidi menyebut kebijakan sekolah lima hari atau full day school yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memicu keresahan di kalangan pendidik dan siswa, termasuk di lingkungan NU. Dia mengkhawatirkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mendikbud nomor 23 tahun 2017 berujung pada penolakan besar-besaran.
"Maarif (NU) ini mempunyai 48 ribu sekolah dan madrasah. Jadi kalau ini (kebijakan sekolah lima hari) dipaksakan, barangkali saja nanti murid dan guru seluruh Indonesia akan datang ke Jakarta (untuk protes)," kata Arifin saat jumpa pers di Gedung Pengurus Besar NU, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2017.
Baca : Jokowi Pahami Keresahan Masyarakat Soal Full Day School
Baca Juga:
Dia mengaku sempat berkunjung ke sejumlah daerah dan mengindikasi respon negatif terhadap kebijakan yang segera diberlakukan pada Juli 2017 itu. "Saya baru saja pulang dari (LP NU) Makassar dan Banjarmasin. Ada keresahan luar biasa dengan lontaran dari Mendikbud soal penerapan kebijakan full day school," kata dia.
PBNU, melalui ketua umumnya, Said Aqil Siradj mempertanyakan latar belakang pemberlakuan sekolah lima hari tersebut. Mereka tak setuju dengan Mendikbud Muhadjir Effendy, yang menyebut kebijakan tersebut mendukung pembentukan karakter siswa.
"Pembentukan karakter dengan penambahan waktu atau jam sekolah merupakan dua hal berbeda. Pembentukan karakter tidak secara otomatis bisa dicapai dengan jalan menambahkan jam sekolah," kata Said.
Simak : Penyebab Tak Semua Sekolah di Padang Bisa Lakukan Full Day School
Menurut Said, sebagian besar sekolah belum siap menfasilitasi kebijakan yang menuntut delapan jam waktu belajar siswa.
PBNU pun menilai ketentuan waktu kerja guru yang tercantum di Pasal 35 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dilanggar. Beban kerja guru dalam aturan tersebut, kata dia, adalah minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka dengan siswa, dalam sepekan.
Mereka menentang asumsi adanya pergaulan bebas yang dipicu kurangnya waktu orang tua bagi anak-anak.
Baca juga : KPAI Minta Kemendikbud Tinjau Ulang Kebijakan Full Day School
"Pada kenyataan, kota-kota besar di Indonesia tidak sepenuhnya meninggalkan tradisi, nilai, dan pendidikan agama yang sudah berlangsung selama ini," ujar Said.
PBNU berniat mengirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo. Isinya terkait dengan permintaan pembatalan Permendikbud No. 23/2017. Surat itu pun berisi permintan agar Jokowi mempertimbangkan pencopotan Mendikbud Muhadjir Effendy.
"Di bawah (di sejumlah daerah) situasi sudah panas. Pak Muhadjir di tengah bulan Ramadan membuat suasana gaduh," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam jumpa pers yang sama mempertanyakan soal full day school.
YOHANES PASKALIS