TEMPO.CO, Malang - Jabatan dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah dialihkan kepada pelaksana tugas supaya pelayanan masyarakat di kedua dinas itu tetap berjalan.
Baca: Disebut KPK Terlibat Suap DPRD Jatim, Ini Kata ...
Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Surabaya, Selasa, 6 Juni lalu. Mereka ditangkap bersama Ketua Komisi B (Perekonomian) DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, Anang Basuki Rahmat (ajudan Bambang), serta dua staf DPRD bernama Rahman Agung dan Santoso.
“Sudah ada pelaksana tugasnya. Kedua orang kepala dinas itu pun sudah diganti dan gajinya dikurangi setengah,” kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo setelah menikmati makan malam dalam acara Safari Ramadan Partai Demokrat di Hotel Santika Premiere, Kota Malang, Kamis malam, 15 Juni 2017.
Sedangkan sanksi bagi Anang, Agung, dan Santoso menunggu ketetapan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.
Soekarwo memastikan ia tidak ragu-ragu memecat anak buahnya yang terbukti melakukan korupsi. Tindakan kelima anak buahnya bersama Basuki dinilai sudah mencoreng upaya membangun pemerintahan yang bersih.
Baca: Suap DPRD Jatim, KPK Tetapkan 6 Tersangka
Safari Ramadan itu dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, yang juga Presiden Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono, ratusan kader Partai Demokrat, puluhan anak yatim-piatu, serta unsur pimpinan daerah Kota Malang.
ABDI PURMONO