Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iklan Kesehatan Dianggap Salahi Aturan, KPI Panggil 5 Stasiun TV

image-gnews
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah DKI Jakarta memanggil lima stasiun televisi swasta setelah menerima pengaduan dari Kementerian Kesehatan terkait tayangan iklan yang banyak melanggar peraturan kesehatan, Senin 12 Juni 2017 di Jakarta. Lembaga penyiaran tersebut adalah TV One, MNC, O’Channel, JakTV dan Elshinta TV yang menyiarkan sejumlah iklan pengobatan tradisional dan produk berklaim manfaat kesehatan yang dianggap menyesatkan publik.

KPI Daerah DKI Jakarta menganggap iklan produk kesehatan tradisional yang melanggar aturan kesehatan tersebut di antaranya Jeng Ana, Ratu Givana, Eyang Gentar, Herbal Putih dan Mega6. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menjelaskan iklan produk itu melanggar aturan dan menyesatkan.

Baca juga:

Asosiasi TV Swasta Tak Setuju KPI Punya Kewenangan Mempidanakan

“Kemenkes tidak hanya membuat regulasi. Kami langsung bekerja nyata, menjalin komunikasi dan melaporkan pelanggaran iklan kepada KPI. Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat,” kata Oscar melalui siaran persnya, Kamis, 15 Juni 2017.

Menurut Oscar, ciri umum iklan yang melanggar peraturan dan menyesatkan di antaranya mengandung pesan bersifat superlatif, berlebihan dan menggunakan testimoni pengguna/klien.

Baca pula:

KPI Tegur RCTI, MNC TV, Global TV dan iNews TV, Ini Penyebabnya

Iklan tersebut mengesankan ilmiah dengan gambar video anatomi tubuh atau penyakit sekaligus menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat awam atas penyakit serius dan kronis.

Iklan yang menyalahi aturan biasanya juga menggunakan endorser dokter atau tenaga kesehatan atau seakan-akan menyerupai dokter/tenaga kesehatan. Bahkan iklannya tanpa ragu memberikan janji kesembuhan dari berbagai penyakit.

Silakan baca:

Pilkada Serentak, KPI Minta Televisi Proporsional  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, kata Oscar, Kemenkes telah menetapkan berbagai ketentuan yang mengatur iklan kesehatan baik Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan. Oscar mengatakan dengan aturan tersebut, pihak yang berwenang seperti Komisi Penyiaran Indonesia atau Dinas Kesehatan dapat menindak pelanggaran pengiklan.

Oscar menuturkan Kemenkes juga mengajak seluruh pihak berwenang di antaranya KPI, KPID, Lembaga Sensor Film, Dewan Pers, Badan POM, dan pihak lain bersama-sama melakukan pengawasan iklan kesehatan.

“Kami berproses membentuk gugus tugas pengawasan iklan lintas instansi. Kami mengimbau masyarakat juga membantu melaporkan pelanggaran iklan yang disiarkan di televisi, radio dan media lain,” ujarnya.

KPI Daerah DKI Jakarta mengonfirmasi beberapa iklan kesehatan di lima stasiun televisi tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran terhadap undang-undang Penyiaran, Pedoman Program Penyiaran dan Standar Program Siaran (PPPSPS), UU Kesehatan, Etika Pariwara Indonesia, dan UU Perlindungan konsumen.

Koordinator Isi Siaran KPI Daerah DKI Jakarta, Leanika Tanjung mengatakan pasal 5 huruf (i) UU Penyiaran menyebutkan bahwa penyiaran diarahkan untuk memberi informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab. Sementara, pasal 36 ayat (5) huruf (a) menyatakan isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan, dan atau bohong.

“Semua ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Iklan pengobatan tradisional dan alat kesehatan harusnya menjadi agen penyehatan, bukan agen penyesatan,” kata Leanika Tanjung.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi Semangka
7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh

Semangka menjadi buah yang pas sebagai pilihan di bulan Ramadhan. Pada kondisi tubuh yang mengalami dehidrasi, buah ini menjaga kesehatan dan keseimbangan nutrisi.


Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

4 hari lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Benarkah Kolesterol Tinggi Bisa Menimbulkan Rasa lelah?

Tingginya tingkat kolesterol biasanya dibarengi dengan gejala yang meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan masalah kesehatan lainnya.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

9 hari lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.


6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

9 hari lalu

Ilustrasi santan kelapa. shutterstock.com
6 Bahaya Konsumsi Santan secara Berlebihan

Penting untuk menyadari bahwa santan juga memiliki sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan.


Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

11 hari lalu

Ilustrasi tidur. Pixabay
Penelitian Menunjukkan: Banyak Penyakit yang Bisa Timbul karena Kurang Tidur

Kekurangan waktu tidur akan menyebabkan tubuh seseorang mengalami beberapa masalah. Apa saja?


5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula bagi Tubuh

12 hari lalu

Ilustrasi gula di dalam wadah. Foto: Freepik.com
5 Manfaat Mengurangi Konsumsi Gula bagi Tubuh

Mengurangi konsumsi gula dapat memberikan dampak yang baik untuk tubuh. Apa saja?


Ketahui Suhu AC untuk Bayi yang Ideal Berdasarkan Usianya

15 hari lalu

Suhu AC untuk bayi perlu disesuaikan sesuai dengan usianya. Hal ini agar suhu tidak terlalu dingin atau panas. Berikut ini informasinya. Foto: Canva
Ketahui Suhu AC untuk Bayi yang Ideal Berdasarkan Usianya

Suhu AC untuk bayi perlu disesuaikan sesuai dengan usianya. Hal ini agar suhu tidak terlalu dingin atau panas. Berikut ini informasinya.


5 Manfaat Makan Pepaya

15 hari lalu

Ilustrasi buah pepaya. Unsplash.com/Pranjall Kumar
5 Manfaat Makan Pepaya

Pepaya mengandung berbagai nutrisi dan bermanfaat bagi kesehatan. Apa saja?


Bolehkah Makan Gorengan Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya

16 hari lalu

Bolehkah makan gorengan saat berbuka puasa? Jawabannya adalah boleh, namun tetap mempertimbangkan asupannya. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bolehkah Makan Gorengan Saat Berbuka Puasa? Ini Penjelasannya

Bolehkah makan gorengan saat berbuka puasa? Jawabannya adalah boleh, namun tetap mempertimbangkan asupannya. Ini penjelasan lengkapnya.


Benarkah Olahraga Berlebihan Bisa Menyebabkan Disfungsi Ereksi?

20 hari lalu

ilustrasi olahraga treadmill (pixabay.com)
Benarkah Olahraga Berlebihan Bisa Menyebabkan Disfungsi Ereksi?

Meski dapat meningkatkan risiko kesehatan tertentu, namun olahraga berlebihan tidak menyebabkan impoten atau disfungsi ereksi (DE).